Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Langkah Sigap Prabowo Siapkan Perpres MBG Tuai Apresiasi

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Indeks (NPI) Murmahudi mengapresiasi kesigapan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengambil langkah cepat dan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
 
“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tanggap dan solutif. Beliau tidak hanya memerintahkan audit lapangan dan evaluasi dapur penyedia, tetapi juga menyiapkan dasar hukum baru agar pelaksanaan MBG makin tertib, aman, dan profesional,” ujar Murmahudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
 
Menurut dia, Perpres tersebut sangat baik dalam memperkuat program MBG lebih baik ke depan. 
 

 
"Perpres ini tentunya sangat baik sekali, sebab akan mengatur secara detail aspek standarisasi dapur sekolah, sertifikasi tenaga penyaji makanan, mekanisme pengawasan lintas kementerian dan daerah, hingga pemanfaatan bahan pangan lokal yang higienis dan bergizi seimbang," jelasnya. 

Ia juga menilai insiden keracunan makanan di beberapa daerah harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan manajemen dapur hingga distribusi menu. 

"Insiden keracunan makanan MBG di beberapa sekolah jadi evaluasi untuk perbaikan ke depannya, jangan sampai ada yang mempolitisir kasus ini karena program ini baru dan perlu perbaikan," pungkas dia.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya