Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (ketiga dari kiri). (Foto: Dokukmen Humas Kemenhaj)

Nusantara

Inventarisir Aset Perhajian, Kemenhaj Bakal Tindaklanjuti jika Ada Potensi Korupsi

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau langsung aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, dalam rangka Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses peralihan aset berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi sebelum dialihkan sepenuhnya ke Kemenhaj.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kemenhaj, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Dahnil menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi ke berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak laporan terkait pembangunan asrama haji maupun PLHUT yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, namun mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada indikasi upaya penguasaan aset secara tidak sah.


“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden, kata Dahnil, telah menegaskan bahwa Kemenhaj tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente. 

“Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujarnya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Dahnil juga menyinggung kasus lain, seperti Asrama Haji Pondok Gede yang sebagian asetnya tiba-tiba dipagari. Ia menegaskan seluruh aset haji adalah milik negara, sehingga tidak boleh ada pihak yang menguasainya secara pribadi. Ia meminta Inspektorat Kemenhaj segera menindaklanjuti kasus serupa agar tidak terulang.

“Perintah Presiden jelas, jangan sampai ada korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ini adalah amanah umat yang harus dijaga,” pungkasnya,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya