Berita

Ilustrasi

Politik

Bea Cukai Jatim Raup Rp100,54 Triliun hingga September, Terbesar dari Cukai Rokok

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 20:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dari Kanwil I dan II di Jawa Timur mencapai Rp100,54 triliun hingga September 2025.

Capaian tersebut naik 4,03 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total tersebut, penerimaan terbesar berasal dari sektor cukai senilai Rp95,67 triliun. Sementara bea masuk menyumbang Rp4,42 triliun dan bea keluar Rp0,44 triliun.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan melalui optimalisasi tugas Satgas Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Ia mengatakan akan terus memperkuat pemberantasan penyelundupan secara masif di jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor maupun ekspor ilegal.  Penindakan juga dilakukan terhadap BKC ilegal, terutama rokok, mulai dari pabrik hingga pedagang di tingkat hilir.

Katanya, operasi Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan BKC Ilegal tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, tetapi juga untuk memaksimalkan penerimaan negara.

"Serta melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri," ujar Djaka dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Oktober 2025.

Adapun hingga September 2025, strategi tersebut telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp260,39 miliar melalui 2.478 penindakan. 

Mayoritas kasus berasal dari pelanggaran cukai, khususnya peredaran 235,40 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp210 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya