Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 5,49 Miliar Dolar AS di Agustus 2025

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus 5,49 miliar Dolar AS per Agustus 2025.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, dengan catatan tersebut berarti Indonesia mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. 

Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah memaparkan, surplus tersebut didapat dari ekspor sebesar 24,96 miliar Dolar AS dan impor 19,43 miliar Dolar AS. Posisi ekspor masih lebih tinggi dibandingkan impor pada Agustus 2025. Itu sebab dikatakan, ini adalah surplus 64 bulan beruntun sejak tahun 2020.


"Surplus 5,49 miliar Dolar AS, artinya neraca perdagangan Indonesia telah surplus 64 bulan beruntun sejak Mei 2020. Surplus pada Agustus ini ditopang oleh surplus nonmigas 7,15 miliar Dolar AS," terang Habibullah dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.

Komoditas penyumbang surplus yaitu lemak dan minyak hewani, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Tiga negara penyumbang surplus terbesar yaitu Amerika Serikat dengan nilai 12,20 miliar Dolar AS, India 9,43 miliar Dolar AS, dan Filipina 5,85 miliar Dolar AS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya