Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumut Telusuri Empat Kasus TPPU dari Bisnis Narkoba

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 06:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara tidak hanya memburu bandar dan kurir narkoba, tapi juga menelusuri aliran uang haram hasil bisnis terlarang tersebut. 

Direktorat Reserse Narkoba kini mengusut empat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait erat dengan peredaran sabu di Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para tersangka TPPU antara lain KE, istrinya SNA, serta RR yang diduga mengendalikan peredaran puluhan kilogram sabu.


“Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan untuk empat kasus TPPU. Mereka tidak hanya berbisnis sabu, tapi juga mencoba menyamarkan hasil kejahatannya,” kata Calvijn dikutip dari RMOLSumut, Minggu 28 September 2025.

Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Diari Astetika, menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya juga telah menangani dua kasus TPPU yang berhasil masuk tahap penyidikan.

“Sepanjang 2025, sekitar 1,3 ton sabu berhasil diamankan. Dari pengungkapan itu, ada dua kasus TPPU yang terungkap dan sedang kita dalami,” ujar Diari.

Meski belum merinci jumlah aset yang disita, polisi memastikan perburuan aliran dana gelap ini akan terus digencarkan. “Rincian lebih jauh nanti akan dijelaskan oleh Direktur Narkoba,” pungkas Diari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya