Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Foto: Youtube TV Parlemen)

Politik

Komisi VI DPR Panggil Akademisi Bahas Perubahan ke-4 UU BUMN

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 11:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah akademisi untuk membahas  perubahan ke-4 Undang Undang (UU)  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 25 September 2025.

Pantauan RMOL, rapat dengar pendapat umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dan  dihadiri oleh enam orang anggota Komisi VI dari empat fraksi. Sementara akademisi yang hadir antara lain, dosen Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., L.L.M. dosen Fakultas Hukum Universitas Jember  Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum. dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy Lukman, S.H., M.H., Ph.D.

“Pada hari ini dilaksanakan dengan dalam rangka untuk mendapatkan masukan tentang RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara terkait keuangan BUMN sebagai keuangan negara,” ujar Andre Rosiade yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja RUU BUMN.


Lantas ia meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir agar rapat ini dilaksanakan terbuka.

“Apakah rapat ini dapat kita sepakati bersifat terbuka?” tanya Andre.

“Setuju,” jawab enam anggota dewan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya