Berita

Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Dunia

Pidato Prabowo di PBB Momen Bersejarah Perjuangan Membela Palestina

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York menunjukkan Indonesia berdiri tegak di garis terdepan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melawan segala bentuk penjajahan serta penindasan.

“Pidato Presiden Prabowo ini momentum bersejarah. Indonesia bukan hanya berbicara untuk dirinya sendiri, tetapi suara nurani kemanusiaan, membela hak rakyat Palestina yang terus dirampas," kata Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Bagi Jazuli, setidaknya ada tiga substansi pidato Presiden Prabowo. Pertama adalah meneguhkan konsistensi Indonesia membela kemerdekaan Palestina, menolak penjajahan, dan mendukung solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.


Kedua, pidato Presiden Prabowo menggugah solidaritas global agar dunia tidak berdiam diri terhadap genosida dan agresi Israel yang terus menelan korban sipil tak berdosa.

Ketiga, menegaskan kepemimpinan moral Indonesia yang mampu memberi arah dan inspirasi di tengah kebuntuan dewan keamanan PBB akibat veto sepihak AS.

"Ini adalah cermin keberanian dan kepemimpinan moral bangsa kita di panggung dunia. Pidato Presiden Prabowo adalah suara lantang yang membangunkan dunia bahwa keadilan untuk Palestina tidak boleh ditunda," tegas politisi PKS ini.

Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia (IFIP) ini juga menyerukan agar momentum pidato Presiden Prabowo menjadi dasar memperkuat diplomasi kolektif untuk menekan Israel dan menghentikan agresi kejamnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya