Berita

Anggota DPD asal Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Biro Pers dan Informasi LaNyalla)

Politik

LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Erick Cabut Permenpora 14/2024

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

LaNyalla sebelumnya telah bersurat langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemik Permenpora 14/2024. 

“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlet,” ungkap LaNyalla yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia juga meminta Erick dalam melakukan penyederhanaan Permenpora perlu melibatkan stakeholder olahraga nasional, terutama KONI dan KOI. 

“Itu agar semua regulasi keolahragaan yang dibuat memenuhi unsur meaningful public participation dari insan olahraga nasional,” tegasnya.    

Permenpora Nomor 14/2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi, di seluruh Indonesia. Dalam Permenpora itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter. 

Menpora Erick mengatakan pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya