Berita

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 22 September 2025. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Program MBG Habiskan Anggaran Rp13 Triliun hingga September 2025

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlaksana sejak awal tahun 2025 tercatat telah menghabiskan anggaran Rp13 triliun hingga 8 September 2025. Dana tersebut mencapai 18,3 persen dari pagu APBN yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun.

"Dan saat ini, 8 September yang lalu, realisasinya adalah Rp13 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 22 September 2025.

Realisasi anggaran ini naik Rp2,7 triliun dalam satu bulan, dengan posisi per akhir  Agustus 2025 telah mencapai Rp10,3 triliun. 


Suahasil merinci dana MBG telah digunakan untuk menjangkau 22,7 juta penerima manfaat di Indonesia, yang dilayani oleh 7.644 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Adapun sebaran penerima MBG tercatat dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, Nusa Tenggara.

Pemerintah, kata Suahasil berharap jumlah penerima manfaat MBG dan layanan program ambisius tersebut dapat semakin meningkat.

"Jumlah ini terus meningkat, dan kita berharap bahwa dari hari ke hari akan ada peningkatan pelayanan kepada penerima makan bergizi gratis, sehingga nantinya akan mencapai target menuju 82,9 juta penerima makan bergizi gratis," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya