Berita

Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli:

Tim Transformasi Reformasi Polri Harus Wujudkan Aspirasi Publik

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 06:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. 

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, langkah tersebut tepat dalam menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan Polri bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan publik.

"Tim ini diharapkan mendorong Polri semakin baik lagi sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," kata Pitra melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 23 September 2025.


Menurut Pitra, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Chryshnanda merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyerap aspirasi masyarakat bahwa Polri tidak anti kritik dan siap berbenah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Tim Tranformasi Reformasi Polri yang beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri ini, kata Pitra,  diharapkan dapat membenahi institusi secara keseluruhan mulai dari jajaran personel Polsek sampai Mabes Polri.

"Polri harus siap berbenah kapan pun, sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas," pungkas Pitra.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya