Berita

Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Petisi Ahli:

Tim Transformasi Reformasi Polri Harus Wujudkan Aspirasi Publik

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 06:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. 

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, langkah tersebut tepat dalam menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan Polri bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan publik.

"Tim ini diharapkan mendorong Polri semakin baik lagi sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," kata Pitra melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 23 September 2025.


Menurut Pitra, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Chryshnanda merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyerap aspirasi masyarakat bahwa Polri tidak anti kritik dan siap berbenah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Tim Tranformasi Reformasi Polri yang beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri ini, kata Pitra,  diharapkan dapat membenahi institusi secara keseluruhan mulai dari jajaran personel Polsek sampai Mabes Polri.

"Polri harus siap berbenah kapan pun, sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas," pungkas Pitra.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya