Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Panggil Marketplace Minta Hentikan Penjualan Rokok Ilegal

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menghentikan praktik penjualan rokok ilegal di platform mereka. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang kian marak secara online.

“Untuk cukai kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli mengimbau untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.


Menurutnya, marketplace memiliki peran besar karena menjadi jalur distribusi baru bagi rokok ilegal. Jika jalur ini bisa ditekan, ruang gerak pelaku usaha nakal akan semakin sempit. Awalnya, pembatasan penjualan dijadwalkan berlaku per 1 Oktober, namun Purbaya meminta percepatan.

“Tadi mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” tegasnya.

Purbaya menilai penjualan daring berpotensi memperluas jangkauan produk ilegal dengan harga murah. Langkah ini, kata dia, tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga untuk menekan konsumsi masyarakat.

“Jadi, yang masih mau jual harus berhenti, jangan mau jual lagi. Saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan inspeksi acak terhadap warung-warung yang diduga masih menerima pasokan rokok murah dalam kemasan eceran.

Lebih jauh, Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor hijau yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan. Untuk menutup celah, ia akan menginstruksikan pengecekan acak di titik strategis.

“Kan kalau kita impor ada jalur hijau. Jalur hijau kan biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa nggak, tapi saya akan random cek. Kalau yang ganggu jalur artinya terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya