Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Panggil Marketplace Minta Hentikan Penjualan Rokok Ilegal

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menghentikan praktik penjualan rokok ilegal di platform mereka. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang kian marak secara online.

“Untuk cukai kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli mengimbau untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.


Menurutnya, marketplace memiliki peran besar karena menjadi jalur distribusi baru bagi rokok ilegal. Jika jalur ini bisa ditekan, ruang gerak pelaku usaha nakal akan semakin sempit. Awalnya, pembatasan penjualan dijadwalkan berlaku per 1 Oktober, namun Purbaya meminta percepatan.

“Tadi mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” tegasnya.

Purbaya menilai penjualan daring berpotensi memperluas jangkauan produk ilegal dengan harga murah. Langkah ini, kata dia, tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga untuk menekan konsumsi masyarakat.

“Jadi, yang masih mau jual harus berhenti, jangan mau jual lagi. Saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan inspeksi acak terhadap warung-warung yang diduga masih menerima pasokan rokok murah dalam kemasan eceran.

Lebih jauh, Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor hijau yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan. Untuk menutup celah, ia akan menginstruksikan pengecekan acak di titik strategis.

“Kan kalau kita impor ada jalur hijau. Jalur hijau kan biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa nggak, tapi saya akan random cek. Kalau yang ganggu jalur artinya terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya