Berita

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Nasdem Arif Rahman. (foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Nasdem Usul 14 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat pengambilan keputusan RUU Prolegnas 2025–2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025. 

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas 2025 harus menjadi komitmen bersama DPR, pemerintah, dan DPD untuk lebih serius menyelesaikan program legislasi prioritas di tahun 2026.

“Prolegnas RUU prioritas tahun 2026 hendaknya jangan mengedepankan kuantitas atau jumlah RUU yang dapat diselesaikan pembahasannya. Namun yang lebih utama adalah kualitas atau hasil yang memenuhi kepastian hukum merasa keadilan dan menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Arif.


Fraksi Nasdem mengajukan 14 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026, yakni:

1. RUU tentang Perindustrian (lanjutan dari Prolegnas 2025)
2. RUU tentang Komoditas Khas
3. RUU tentang Perbukuan
4. RUU tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
5. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
6. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1/2025 tentang penetapan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. 
7. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
9. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
10. RUU tentang Sandang
11. RUU tentang Profesi Kurator
12. RUU tentang Perkelapasawitan
13. RUU tentang Perlindungan dan Keselamatan Guru
14. RUU tentang Pengaturan Pelelangan Aset

Arif menambahkan, usulan tersebut merupakan bentuk dukungan politik Nasdem terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

“Setelah mempelajari dan mengikuti jalannya pembahasan evaluasi pelaksanaan Prolegnas dan penyusunan Prolegnas RUU prioritas tahun 2026, fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibawa ke tahap selanjutnya dalam rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan atau disetujui menjadi Prolegnas perubahan kedua RUU prioritas tahun 2025 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2026.” pungkas Arif.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya