Berita

Presiden Prabowo Subianto memberi pangkat jenderal kehormatan kepada dLetnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam sebuah prosesi khidmat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. 


Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. 

Setelah itu, Kepala Negara secara langsung memimpin prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah, disaksikan para tamu undangan.

Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang kepada bangsa dan negara. 

Ia menilai dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan bagi generasi penerus.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo.

Presiden berpesan agar mereka tetap menjaga kehormatan institusi TNI dan Polri meski telah memasuki masa purnatugas.

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam prosesi penganugerahan tersebut antara lain sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan dari matra darat, laut, dan udara.

Setelah mendapat pangkat kehormatan, Ahmad Dofiri dan Djamari lanjut mengikuti upacara pelantikan menteri dan wakil menteri serta kepala badan yang dilakukan di tempat yang sama. 

Djamari ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sementara Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya