Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo di Rabu Pahing

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih untuk ketiga kalinya pada periode pemerintahannya. 

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025, Kepala Negara melakukan reshuffle melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96B dan 97B Tahun 2025, serta Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025.

Keppres tersebut mengatur pemberhentian sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga staf kepresidenan, sekaligus mengangkat nama-nama baru untuk menempati posisi strategis di pemerintahan.


Dalam Keppres No. 96B, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat antara lain, Erick Tohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar dari jabatan Wakil Menteri Kehutanan, Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), dan Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. 

Dalam bagian kedua Keppres No. 97B, Presiden mengangkat sejumlah pejabat baru, antara lain:

1. Jamari Caniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

2. Erick Tohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan.

5. Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Sementara itu, dalam lingkup lembaga dan staf kepresidenan, turut dilantik melalui Keppres Nomor 152/TPA: 

1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

4. Nani S. Deyang dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

5. Sara Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya