Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Daftar Pejabat yang Dilantik Prabowo di Rabu Pahing

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih untuk ketiga kalinya pada periode pemerintahannya. 

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025, Kepala Negara melakukan reshuffle melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96B dan 97B Tahun 2025, serta Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025.

Keppres tersebut mengatur pemberhentian sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga staf kepresidenan, sekaligus mengangkat nama-nama baru untuk menempati posisi strategis di pemerintahan.


Dalam Keppres No. 96B, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat antara lain, Erick Tohir dari jabatan Menteri BUMN, Sulaiman Umar dari jabatan Wakil Menteri Kehutanan, Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), dan Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. 

Dalam bagian kedua Keppres No. 97B, Presiden mengangkat sejumlah pejabat baru, antara lain:

1. Jamari Caniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

2. Erick Tohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan.

5. Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Sementara itu, dalam lingkup lembaga dan staf kepresidenan, turut dilantik melalui Keppres Nomor 152/TPA: 

1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

4. Nani S. Deyang dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

5. Sara Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya