Berita

Logo Polri. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

R. Haidar Alwi:

Polri Butuh Restorasi, Bukan Reformasi

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, reformasi Polri sejatinya telah mencapai titik sejarah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden.

Menurutnya, hal itu adalah fondasi besar yang memutus rantai subordinasi militer dan menegakkan prinsip independensi.

"Inilah mengapa istilah restorasi jauh lebih tepat. Restorasi berarti mengembalikan Polri pada jati diri yang sesungguhnya: aparat negara yang berani, bersih, dan humanis," kata Haidar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 17 September 2025.


Menurut Haidar, restorasi berarti merenovasi tanpa menggoyahkan pilar. Memperbaiki kelemahan tanpa meruntuhkan struktur, dan menegakkan kembali nilai-nilai luhur yang dulu menjadi alasan mengapa reformasi digelorakan.

Ia melihat, setiap kali ada kejadian yang melibatkan anggota Polri, seruan “reformasi Polri” selalu muncul.

Pada tahun 2011 misalnya, wacana reformasi Polri mengemuka setelah kasus Mesuji Lampung, Sumsel dan Bima NTB. Lalu, timbul lagi tahun 2015 seiring isu dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Kemudian tahun 2022 kembali disuarakan setelah kasus Ferdy Sambo.

Berikutnya tahun 2024 pasca polemik penguntitan Jampidsus Kejagung oleh oknum Densus 88 serta tuduhan partai tertentu yang mengkambinghitamkan Polri atas kekalahan kandidatnya dalam Pemilu.

Terakhir, baru-baru ini reformasi Polri dan pergantian Kapolri disuarakan menyusul tewasnya seorang pengemudi ojek online dalam kerusuhan akhir Agustus 2025.

"Jika dicermati, polanya berulang dan mudah ditebak. Satu kasus individu dijadikan pintu masuk untuk menggoreng isu kelembagaan. Satu pelanggaran segera dibesar-besarkan menjadi kegagalan sistem. Seolah-olah Polri secara keseluruhan gagal. Seolah-olah seluruh reformasi yang telah dilakukan sejak 1999 tidak pernah ada," kata Haidar.

Ketika setiap masalah operasional atau moral oknum dijawab dengan tuntutan "reformasi kelembagaan", sesungguhnya yang terjadi adalah pengaburan persoalan.

Narasi yang diulang-ulang ini membentuk persepsi seolah Polri adalah sistem yang cacat. Padahal yang terjadi hanyalah upaya sistematis untuk menggerus kepercayaan publik sekaligus menguji keteguhan negara.

Bahaya dari pola ini tidak bisa dihilangkan. Bila negara menuruti tuntutan tersebut setiap kali ada kejadian, sama saja negara rela pergi ke meja lelang dan menggadaikan kewibawaannya. Bagaimana mungkin sebuah bangsa besar membiarkan dirinya dikendalikan oleh riak-riak opini yang selalu dipicu kejadian individu?

"Negara tidak boleh terjebak dalam siklus kelemahan ini, di mana setiap persoalan kecil langsung dijawab dengan wacana besar yang mempreteli institusi penopang keamanan nasional. Itu bukan jalan menuju perbaikan, melainkan jalan menuju delegitimasi," ungkap Haidar.

"Sudah saatnya kita bertanya pada hati nurani: apakah kita akan maju dengan memperkuat apa yang sudah benar, atau justru mundur dengan mengulangi kesalahan yang sama?" sambungnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya