Berita

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AWS dan IR, pengedar 35 kg ganja. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar 53 Kilogram Ganja di Cakung

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 53,075 kilogram dengan menangkap AWS (40) dan IR (42) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu, 10 September 2025, 

“Kami memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ganja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan anggota turun ke lapangan, dan sekitar pukul 16.45 WIB kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers, Senin, 15 September 2025 

Polisi melakukan pengembangan dan menemukan fakta baru, kedua tersangka masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakan. 


Dari lokasi tersebut, diamankan lagi puluhan paket ganja sehingga total barang bukti mencapai 53,075 kilogram.

“Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih,” tutur Wisnu.

Kepada polisi, kedua tersangka sudah beroperasi sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 dengan mengedarkan 12 kilogram ganja di kawasan Jakarta Timur. 

Transaksi dilakukan tidak jauh dari gudang penyimpanan, bahkan dari setiap kilogram ganja yang diantar, para tersangka mendapat upah Rp200 ribu dan dijanjikan bonus 3 kilogram ganja.

Setelah ditelusuri, AWS merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan IR sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya