Berita

Barang bukti uang pecahan Dolar AS yang diduga palsu. (Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan)

Presisi

Polisi Ciduk Dua Pelaku Jual-Beli Uang Palsu di Jaksel

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap dua pria berinisial H (45) dan WH (45) terkait kasus peredaran uang palsu pecahan Dolar AS dan Rupiah.

Kedua pelaku menyimpan uang palsu tersebut dalam jumlah banyak di koper yang ditemukan di unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada Rabu, 10 September 2025.

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan 100 Dolar AS dan 32 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang juga diduga palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin, 15 September 2025.


Hasil pendalaman, kedua pelaku punya peran berbeda. WH berperan mencari atau menyediakan uang Dolar diduga palsu, sementara H bertugas untuk mengiming-imingi korban agar tertarik membeli uang palsu tersebut.

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang (lebih)," jelas Kombes Nicolas.

Dari data yang ada, H sudah mengelabui lima korban dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kedua pelaku juga diperiksa untuk pengembangan mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas Nicolas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya