Berita

Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Dok. bank bjb)

Bisnis

Ini Dia Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan terlambat membayar pajak karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan, lupa, hingga kendala keuangan.

Padahal, solusi untuk menghindari keterlambatan ini kini semakin mudah dengan perkembangan layanan digital. Salah satunya melalui fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara otomatis seperti dari bank bjb.
 
Dengan menghadirkan inovasi bjb T-SAMSAT, bank bjb mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala melalui mekanisme debet otomatis dari tabungan nasabah pada saat jatuh tempo.


Layanan ini terhubung langsung dengan sistem online Samsat Jawa Barat. Melalui bjb T-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah, tanpa perlu khawatir terlambat atau lupa.

Bahkan, nasabah bisa memilih pembayaran dengan sistem cicilan sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan. Keunggulan lainnya, nasabah bebas dari biaya administrasi dan denda penalti karena pembayaran dilakukan otomatis setiap tahun.

"Dana pajak akan terpotong langsung dari rekening sumber dana, yang bisa menggunakan berbagai jenis tabungan Tandamata bank bjb," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu, 13 September 2025.
 
Cara registrasinya pun sangat mudah. Cukup login ke aplikasi DIGI bank bjb, pilih menu administrasi, lalu pilih registrasi T-SAMSAT. Setelah itu, pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan yang akan didaftarkan. Bukti registrasi akan terkirim ke inbox bjb mobile.

Adapun persyaratan untuk menggunakan bjb T-SAMSAT adalah memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb, memiliki fasilitas DIGI bank bjb, serta tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.
 
Dengan bjb T-SAMSAT, nasabah dapat menghindari risiko denda akibat keterlambatan pembayaran pajak. Semua proses dilakukan secara digital, mudah, dan terintegrasi.

Layanan ini sangat cocok bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi atau sering lupa jadwal pembayaran pajak. Cukup pastikan saldo tabungan mencukupi pada saat jatuh tempo, maka pajak akan terbayar otomatis.
 
Segera daftarkan kendaraan Anda di bjb T-SAMSAT, nikmati kemudahan, dan hindari denda yang merugikan. bank bjb terus mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat untuk beralih ke sistem pembayaran otomatis ini, demi kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan setiap tahun.
 
"Dengan memanfaatkan bjb T-SAMSAT, masyarakat tidak hanya disiplin membayar pajak, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu," pungkas Ayi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya