Berita

Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Dok. bank bjb)

Bisnis

Ini Dia Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan terlambat membayar pajak karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan, lupa, hingga kendala keuangan.

Padahal, solusi untuk menghindari keterlambatan ini kini semakin mudah dengan perkembangan layanan digital. Salah satunya melalui fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara otomatis seperti dari bank bjb.
 
Dengan menghadirkan inovasi bjb T-SAMSAT, bank bjb mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala melalui mekanisme debet otomatis dari tabungan nasabah pada saat jatuh tempo.


Layanan ini terhubung langsung dengan sistem online Samsat Jawa Barat. Melalui bjb T-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah, tanpa perlu khawatir terlambat atau lupa.

Bahkan, nasabah bisa memilih pembayaran dengan sistem cicilan sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan. Keunggulan lainnya, nasabah bebas dari biaya administrasi dan denda penalti karena pembayaran dilakukan otomatis setiap tahun.

"Dana pajak akan terpotong langsung dari rekening sumber dana, yang bisa menggunakan berbagai jenis tabungan Tandamata bank bjb," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu, 13 September 2025.
 
Cara registrasinya pun sangat mudah. Cukup login ke aplikasi DIGI bank bjb, pilih menu administrasi, lalu pilih registrasi T-SAMSAT. Setelah itu, pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan yang akan didaftarkan. Bukti registrasi akan terkirim ke inbox bjb mobile.

Adapun persyaratan untuk menggunakan bjb T-SAMSAT adalah memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb, memiliki fasilitas DIGI bank bjb, serta tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.
 
Dengan bjb T-SAMSAT, nasabah dapat menghindari risiko denda akibat keterlambatan pembayaran pajak. Semua proses dilakukan secara digital, mudah, dan terintegrasi.

Layanan ini sangat cocok bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi atau sering lupa jadwal pembayaran pajak. Cukup pastikan saldo tabungan mencukupi pada saat jatuh tempo, maka pajak akan terbayar otomatis.
 
Segera daftarkan kendaraan Anda di bjb T-SAMSAT, nikmati kemudahan, dan hindari denda yang merugikan. bank bjb terus mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat untuk beralih ke sistem pembayaran otomatis ini, demi kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan setiap tahun.
 
"Dengan memanfaatkan bjb T-SAMSAT, masyarakat tidak hanya disiplin membayar pajak, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu," pungkas Ayi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya