Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Humas Menko Pangan)

Politik

Menko Zulhas Perketat Pengawasan Gula Rafinasi

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu kebocoran Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi telah ditangani melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga dan penguatan pengawasan distribusi. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah pastikan GKR hanya digunakan sesuai peruntukan industri dan tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh bersama kementerian/lembaga serta aparat terkait, menindaklanjuti isu GKR rembes ke pasar” ujar Zulhas, sapaan akrabnya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.


Pemerintah memastikan percepatan penyerapan gula produksi petani melalui kemitraan dan penugasan BUMN pangan dengan harga acuan yang menguntungkan petani dan tetap menjaga daya saing industri.

“Kami ingin memastikan petani tebu mendapatkan kepastian pasar dan harga yang adil. Gula petani sudah diserap, dan kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini,” tambah Zulhas.

Selain itu, Kemenko Pangan bersama pemerintah daerah dan pelaku industri terus memantau kondisi lapangan agar rantai pasok gula berjalan lebih efisien dan stabil.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional harus mampu menciptakan ekosistem yang adil, petani mendapat harga layak, industri kompetitif, dan konsumen terlindungi.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan barang, tapi juga keberlanjutan dan keadilan. Tugas pemerintah adalah memastikan semua pihak merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan,” tutup Menko Pangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya