Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu yang baru dilantik Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menggantinya dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. 

Pelantikan Purbaya menjadi Menkeu RI dilakukan di Istana Negara, Jakarta bersama tiga menteri lainnya pada Senin Sore, 8 September 2025. 

Berdasarkan pantauan RMOL, terdapat lima pejabat yang berdiri di belakang mikrofon tempat pelantikan. 


Mereka adalah Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi XII Mukhtarudin, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. 

Surat Keputusan Presiden nomor 86P 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri 2024-2029 dibacakan.

Dua nama menteri yang diberhentikan disebutkan yakni Menkopolkam Budi Gunawan, dan Menpora Dito Ariotedjo, nama empat menteri lainnya disebut seterusnya. 

Kemudian Menteri yang diangkat dibacakan dalam SK yakni Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani. 

Selanjutnya Muchtanudin menggantikan Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding. Ada Ferry Juliantono yang menggantikan Budie Arie sebagai Menteri Koperasi.

Adapun Gus Irfan Yusuf mengisi jabatan kementerian baru sebagai Menteri Haji dan Dahnil Simanjutak sebagai wakilnya. 

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjabat sebagai Ketua LPS sejak 2020. Ia dikenal sebagai ekonom senior yang pernah berkarier di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan sempat menjadi Deputi II Kantor Staf Presiden.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya