Berita

(Foto: Forsa UI)

Politik

Alumni UI Deklarasi Petisi Asta Cita Rakyat

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (Forsa UI) mendeklarasikan Petisi Asta Cita Rakyat di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Koordinator Forsa UI, Alip Purnomo, menegaskan bahwa kemarahan rakyat hari ini bukanlah gejolak sesaat.

“Ia lahir dari luka yang menganga, pajak yang mencekik, korupsi yang merajalela, kekerasan aparat, hingga nyawa manusia yang diperlakukan seolah tak bernilai,” ujar Alip.


Petisi itu juga menyinggung nama Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil taktis polisi saat gelombang protes berlangsung.

Forsa UI menyebutnya sebagai martir demokrasi yang pengorbanannya harus menjadi pengingat bagi negara agar tidak lagi menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.

“Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah, suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Alip, aktivis ’98 dari UI.

“Dengan mendukung dan menjalankan petisi ini, mari kita kembalikan marwah demokrasi, tegakkan kedaulatan rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

Adapun petisi tersebut menegaskan delapan jalan yang harus ditempuh negara untuk mengembalikan marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat.

1. Tangkap dan adili koruptor tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus ditegakkan sebagai fondasi demokrasi dan keadilan sosial.

2. Sahkan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor. Semua harta hasil korupsi wajib dikembalikan kepada rakyat sekaligus memberi efek jera.

3. Adili pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk penunggang gelapnya. Demokrasi tidak boleh tercemar permainan kotor dan brutalitas aparat.

4. Bebaskan pejuang aspirasi rakyat yang masih ditahan. Negara wajib memberi kompensasi yang layak bagi seluruh korban kekerasan sebagai wujud tanggung jawab.

5. Hentikan kenaikan pajak yang membebani rakyat kecil dan kelas menengah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada kehidupan rakyat, bukan menindasnya.

6. Buat regulasi yang adil untuk pekerja transportasi online. Pemerintah dituntut menghentikan eksploitasi perusahaan aplikasi dengan cara memastikan pengemudi mendapat upah layak, akses jaminan sosial, pemenuhan hak-hak kerja, serta perlindungan hukum yang jelas.

7. Laksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Forsa UI menekankan agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan kewenangan penyidikan diawasi Kejaksaan, demi transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.

8. Rampingkan kementerian dan batasi fasilitas pejabat negara. Sumber daya negara yang selama ini tersedot untuk birokrasi gemuk dan gaya hidup mewah pejabat harus dialihkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya