Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman Mulai Pekan Depan

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025 alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp16 triliun. 

Hal ini diungkap Wamenkop yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

"Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih," katanya. 


Ferry juga menjelaskan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk  manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Begitu juga dengan Juklak-Juklak menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung. 

Wamenkop memastikan bahwa masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini. 

"Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional," ujarnya.

Bahkan, untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta. 

"Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi," kata Wamenkop.

Begitu juga dengan OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Wamenkop menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Dalam Rakor tersebut juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 ini sebesar Rp16 triliun, untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.

Dijelaskan Wamenkeu, jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun, serta imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2 persen pertahun dari dana yang disalurkan OIP.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya