Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza. (Foto: Humas PKS)

Politik

PKS Dorong Kajian Serius Pajak Kekayaan untuk Atasi Ketimpangan Sosial

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan mengenai pemberlakuan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) layak untuk diangkat dan dikaji serius implementasinya di Indonesia.

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menegaskan urgensi wacana ini tidak terlepas dari masih rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (Tax Ratio). 

Pada tahun 2024, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,08 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. 


“Meskipun penerimaan pajak secara nominal naik, namun pertumbuhan penerimaan perpajakan tidak melebihi pertumbuhan PDB nominal. Akibatnya tax ratio justru turun,” jelas Handi lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, 4 September 2025.

Selain itu, Handi menyoroti persoalan ketimpangan kekayaan yang semakin melebar. Berdasarkan World Inequality Report 2022, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 30 persen kekayaan nasional, sedangkan 50 persen kelompok termiskin hanya menikmati lima persen. 

Data Forbes 2022 juga menunjukkan, saat pandemi rakyat banyak mengalami kesulitan, kekayaan rata-rata 100 orang terkaya justru semakin meningkat. Sementara itu, studi Celios 2024 menemukan kekayaan 50 hartawan terkaya setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia.

“Fenomena ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan distribusi. Karena itu, pajak kekayaan menjadi instrumen yang patut dipertimbangkan untuk mempersempit ketimpangan,” tegas Handi.

Isu ini bukan hanya menjadi perdebatan nasional, tetapi juga mendapat perhatian internasional. 

Forum G20 sejak tahun lalu telah membahas mekanisme perpajakan baru yang menyasar kalangan super kaya. Beberapa negara Eropa bahkan telah menerapkan pajak kekayaan dengan dukungan kesadaran publik yang tinggi terkait kesenjangan pendapatan dan penghindaran pajak.

Di Indonesia, wacana pengenaan pajak kekayaan juga sempat mencuat ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih pada 2024. Presiden menegaskan rencana mengoptimalkan penerimaan pajak dari kalangan crazy rich sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah.

Namun demikian, Handi menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus melalui kajian mendalam sesuai dengan kondisi ekonomi nasional. 

“Perlu ada penyesuaian, termasuk pengawasan pajak yang lebih ketat berbasis teknologi, kerja sama antar-lembaga, ketentuan jelas mengenai objek pajak kekayaan, serta reformasi tarif PPh bagi mereka yang berpenghasilan tinggi,” ujarnya.

PKS, lanjut Handi, berharap Pemerintah benar-benar serius mendalami kebijakan ini dengan menyusun tahapan persiapan yang matang. 

“Bagi PKS, prinsip redistribusi pendapatan yang adil menjadi pijakan utama dalam kebijakan pajak. Tujuannya agar ketimpangan sosial dan ekonomi bisa dikurangi. Di satu sisi penerimaan negara meningkat, di sisi lain rakyat bisa merasakan fasilitas publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkas Handi Risza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya