Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza. (Foto: Humas PKS)

Politik

PKS Dorong Kajian Serius Pajak Kekayaan untuk Atasi Ketimpangan Sosial

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan mengenai pemberlakuan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) layak untuk diangkat dan dikaji serius implementasinya di Indonesia.

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menegaskan urgensi wacana ini tidak terlepas dari masih rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (Tax Ratio). 

Pada tahun 2024, tax ratio Indonesia hanya sebesar 10,08 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. 


“Meskipun penerimaan pajak secara nominal naik, namun pertumbuhan penerimaan perpajakan tidak melebihi pertumbuhan PDB nominal. Akibatnya tax ratio justru turun,” jelas Handi lewat keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, 4 September 2025.

Selain itu, Handi menyoroti persoalan ketimpangan kekayaan yang semakin melebar. Berdasarkan World Inequality Report 2022, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 30 persen kekayaan nasional, sedangkan 50 persen kelompok termiskin hanya menikmati lima persen. 

Data Forbes 2022 juga menunjukkan, saat pandemi rakyat banyak mengalami kesulitan, kekayaan rata-rata 100 orang terkaya justru semakin meningkat. Sementara itu, studi Celios 2024 menemukan kekayaan 50 hartawan terkaya setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia.

“Fenomena ini jelas menunjukkan adanya ketidakadilan distribusi. Karena itu, pajak kekayaan menjadi instrumen yang patut dipertimbangkan untuk mempersempit ketimpangan,” tegas Handi.

Isu ini bukan hanya menjadi perdebatan nasional, tetapi juga mendapat perhatian internasional. 

Forum G20 sejak tahun lalu telah membahas mekanisme perpajakan baru yang menyasar kalangan super kaya. Beberapa negara Eropa bahkan telah menerapkan pajak kekayaan dengan dukungan kesadaran publik yang tinggi terkait kesenjangan pendapatan dan penghindaran pajak.

Di Indonesia, wacana pengenaan pajak kekayaan juga sempat mencuat ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih pada 2024. Presiden menegaskan rencana mengoptimalkan penerimaan pajak dari kalangan crazy rich sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah.

Namun demikian, Handi menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus melalui kajian mendalam sesuai dengan kondisi ekonomi nasional. 

“Perlu ada penyesuaian, termasuk pengawasan pajak yang lebih ketat berbasis teknologi, kerja sama antar-lembaga, ketentuan jelas mengenai objek pajak kekayaan, serta reformasi tarif PPh bagi mereka yang berpenghasilan tinggi,” ujarnya.

PKS, lanjut Handi, berharap Pemerintah benar-benar serius mendalami kebijakan ini dengan menyusun tahapan persiapan yang matang. 

“Bagi PKS, prinsip redistribusi pendapatan yang adil menjadi pijakan utama dalam kebijakan pajak. Tujuannya agar ketimpangan sosial dan ekonomi bisa dikurangi. Di satu sisi penerimaan negara meningkat, di sisi lain rakyat bisa merasakan fasilitas publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkas Handi Risza.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya