Berita

Sejumlah prajurit Korps Marinir (Kormar) TNI AL membantu pengamanan aksi unjuk rasa ojek daring atau ojol di sekitar Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. (Foto: Dokumentasi Dispen Kormar)

Pertahanan

Pelibatan TNI Jaga Demonstrasi Harus Sesuai Konstitusi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri bertindak tegas terhadap peserta aksi unjuk rasa yang melanggar hukum. 

Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut langkah tersebut sah dilakukan, namun tidak harus dilembagakan secara permanen.

“Saya menangkap kekhawatiran, tapi saya sendiri sejak dulu selama itu untuk kepentingan ketertiban, keamanan, dan keutuhan bangsa, presiden bisa mengambil langkah-langkah yang seperti itu meskipun tidak harus melembaga,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.


Menurutnya, tugas keamanan ada di tangan Polri, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara. Karena itu, pelibatan militer dalam pengamanan sipil harus tetap memperhatikan konstitusi.

“Sehingga kalau dicampur itu ada yang protes. Tapi dalam banyak hal antara keamanan dan pertahanan sering disebut grey area, abu-abu. Karena bisa saja kerusuhan-kerusuhan itu mengandung unsur ancaman terhadap keutuhan bangsa, nah di situ aturannya TNI ikut kalau Polri meminta,” jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan bahwa pelibatan TNI harus dilakukan secara kasuistik, bukan otomatis berlaku dalam setiap urusan keamanan.

“Dalam kasus ini boleh karena ini sudah mengancam, tapi dalam kasus lain, artinya per kasus saja, bukan lalu setiap urusan lalu dimasuki oleh TNI. Itu aturannya,” tegas Mahfud.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya