Berita

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo, Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Affan Digelar Lusa

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga meninggal dunia dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan bahwa sidang etik didahului sidang terhadap dua personel Brimob yang perbuatannya masuk dalam kategori pelanggaran berat, yaitu Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat.

“Sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, sedangkan Bripka R akan menjalani sidang etik pada keesokan harinya atau Kamis, 4 September 2025,” kata Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.


Tujuh anggota Brimob diamankan akibat insiden pelindasan Affan Kurniawan dengan kendaraan rantis.

Mereka adalah Kompol Kosmas selaku Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri dan Bripka Rohmat selaku Basat Brimob Polda Metro Jaya yang masuk kategori pelanggaran berat karena duduk di bagian depan atau kemudi rantis.

Sementara itu, lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya lainnya; yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya