Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) di Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Kerusuhan Demo DPR: 22 Orang Positif Narkoba, 10 jadi Tersangka

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 21:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka kasus kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang berlangsung beberapa hari belakangan.

"Ada sembilan tersangka sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

10 tersangka ini ditetapkan setelah Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang terlibat demo DPR sejak 25- 31 Agustus 2025. Mereka ditangkap dalam tiga gelombang.


Pertama, 357 orang diamankan pada 25 Agustus 2025, lalu 814 orang diamankan pada 28-29 Agustus 2025, serta 69 orang diamankan pada 31 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 629 orang di antaranya masuk kategori anak-anak.

"Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," kata Ade Ary.

Dari jumlah tersebut, 22 orang dinyatakan positif narkoba, baik itu jenis sabu maupun ganja.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary.

Lanjut Ade Ary, mereka yang diamankan terkait dengan kerusuhan dan bukan menyampaikan pendapat secara umum.

“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Ade Ary.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya