Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BURT Segera Bahas Perintah Prabowo Cabut Tunjangan DPR

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk segera menjadwalkan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas pencabutan tunjangan anggota DPR sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

“Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 September 2025. 

Said mengatakan, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo perihal tunjangan DPR, harus inventarisir terlebih dahulu oleh badan atau lembaga terkait. 


“Saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan,” kata Said 

Lebih jauh, kata Said, penghentian tunjangan rumah anggota DPR itu perlu dilakukan untuk menunjukkan empati kepada rakyat di tengah suasana seperti sekarang ini.  

“Agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” kata Said.

Atas dasar itu, Said enggan mendahului hasil rapat badan atau lembaga terkait dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden. 

“Ya kita tunggu keputusan BURT,” tukasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. 

Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.

Prabowo menegaskan para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya