Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Hukum

Mahfud MD Desak Jaksa Agung Tegas Eksekusi Silfester Matutina

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Mahfud mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung yang hanya menyarankan agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi vonis tersebut. 

“Kata Puspen Kejagung, pihaknya sudah menyarankan Kejari Jaksel mengeksekusi Silfester. Hanya menyarankan, karena kewenangan sepenuhnya ada di Kejari Jaksel,” ujar Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi, Jumat, 29 Agustus 2025.


Eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa Jaksa Agung seharusnya bisa mengambil langkah tegas. 

“Loh? Bukankah Jaksa Agung juga punya kewenangan sepenuhnya untuk memerintahkan Kejari Jaksel mengeksekusi sebagai kewajiban hukum,” tambahnya.

Silfester diketahui telah dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Namun, hingga kini putusan tersebut belum dijalankan.

Mahfud menekankan bahwa vonis pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian. 

Dia pun berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya