Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Dialog di Unsrat Manado, Eddy Soeparno: Masyarakat Berhak Atas Lingkungan Bersih dan Sehat

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno melanjutkan rangkaian acara MPR Goes to Campus dengan menyambangi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Kehadiran Eddy di Unsrat disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Arthur Gehart Pinaria dan jajaran rektorat serta pimpinan fakultas di Unsrat. 

Eddy menjelaskan mengapa saat ini MPR bicara tentang hak masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas polusi. 


"Jawabannya adalah pada Pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Tercantum jelas dalam konstitusi bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Agustus 2025.

Eddy menegaskan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak konstitusional masyarakat dan karena itu wajib diperjuangkan. 

Selain pasal 28H ayat 1, Eddy juga menjelaskan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi harus dilaksanakan dengan berdasarkan asas keberlanjutan. 

"Karena itu saya memulai inisiatif di MPR RI untuk fokus pada isu lingkungan hidup yang sehat dan juga transisi menuju energi terbarukan. Ini adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus ditunaikan," lanjutnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan apresiasi atas aktifnya pertanyaan mahasiswa dan civitas akademika Unsrat.

"Kampus adalah ruang demokratis dan semua aspirasi mahasiswa dan dosen ini adalah masukan penting untuk kebijakan lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya