Berita

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia. (Foto: Tangkap Layar Youtube UGM)

Politik

Roy Suryo:

Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Abal-abal

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo menyebut kualitas pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disampaikan Rektor UGM Ova Emilia mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi abal-abal.

"Abal-abal respons dari universitas besar sekelas UGM," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis 28 Agustus 2025.

Roy Suryo juga menyesalkan Ova Emilia tidak menunjukkan secuil pun dokumen atau data terkait kelulusan Jokowi.


"Dalam podcast tidak ada data dan dokumen ditunjukkan, kemudian digulung menjadi ranah privat," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menuduh UGM tidak memahami Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 

"Dalam KIP ada ranah publik ada ranah privat," pungkas Roy Suryo.

UGM mengunggah pernyataan mengenai polemik ijazah Jokowi melalui kanal YouTube-nya pada 22 Agustus 2025.

Pernyataan itu dikemas dalam video dengan konsep dialog berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang berdurasi 33 menit, 42 detik.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan Jokowi memang lulusan UGM.

"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari Universitas Gadjah Mada dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," kata Ova. 

Ova mengatakan, ijazah tersebut sudah diserahkan pada 1985 sehingga yang bertugas menjaga adalah yang bersangkutan atau Jokowi.

Ia juga menyebut UGM tidak bertanggung jawab terhadap ijazah yang beredar saat ini, apakah merupakan ijazah yang diserahkan UGM atau bukan. 

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. 

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan. Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.





Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Indonesia Ajak Tajikistan Tingkatkan Hubungan dengan ASEAN

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:03

Patroli di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59

Bersih Altar Suci Hati, Tradisi Unik Jelang Waisak di Vihara Mahavira Graha

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:49

Kolaborasi Lintas Kewenangan Kunci Tangani Banjir dan Genangan di Kota Semarang

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:46

Macron: Prancis Siap Terima Lebih Banyak Pelajar dan Peneliti Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:22

Banpres Sapi Pindahkan Belanja Negara Langsung ke Peternak

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:04

Sapi Bantuan Presiden Tidak Melanggar Konstitusi, Layak Dibela

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:59

Prabowo Ingatkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Rantai Pasok Energi Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:25

Pemerintah Andalkan Skema Tiga Kategori Impor

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:14

Sinyal Positif Ekonomi, Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:11

Selengkapnya