Berita

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia. (Foto: Tangkap Layar Youtube UGM)

Politik

Roy Suryo:

Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Abal-abal

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo menyebut kualitas pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disampaikan Rektor UGM Ova Emilia mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi abal-abal.

"Abal-abal respons dari universitas besar sekelas UGM," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis 28 Agustus 2025.

Roy Suryo juga menyesalkan Ova Emilia tidak menunjukkan secuil pun dokumen atau data terkait kelulusan Jokowi.


"Dalam podcast tidak ada data dan dokumen ditunjukkan, kemudian digulung menjadi ranah privat," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menuduh UGM tidak memahami Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 

"Dalam KIP ada ranah publik ada ranah privat," pungkas Roy Suryo.

UGM mengunggah pernyataan mengenai polemik ijazah Jokowi melalui kanal YouTube-nya pada 22 Agustus 2025.

Pernyataan itu dikemas dalam video dengan konsep dialog berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang berdurasi 33 menit, 42 detik.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan Jokowi memang lulusan UGM.

"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari Universitas Gadjah Mada dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," kata Ova. 

Ova mengatakan, ijazah tersebut sudah diserahkan pada 1985 sehingga yang bertugas menjaga adalah yang bersangkutan atau Jokowi.

Ia juga menyebut UGM tidak bertanggung jawab terhadap ijazah yang beredar saat ini, apakah merupakan ijazah yang diserahkan UGM atau bukan. 

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. 

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan. Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.





Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya