Berita

Dua tersangka kasus narkoba AR (19) dan IS (19) diamankan Polda Sumut. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Gudang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba antarprovinsi di Kota Medan. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24 ribu butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5. 

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kota Medan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Tim Resnarkoba kemudian bergerak cepat dan meringkus dua remaja, AR (19) dan IS (19). Dari kantong jaket tersangka, polisi menemukan 150 butir H5, sementara di kamar apartemen mereka ditemukan ekstasi cair dalam botol air mineral. 


Pemeriksaan ponsel pelaku membuka jalan ke lokasi kedua, di sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang. 

Di sanalah aparat menemukan dua goni besar berisi sabu dalam kemasan teh Cina, plus puluhan ribu pil ekstasi dengan berbagai logo mencolok -- mulai dari LV, Donald Trump, granat, hingga tengkorak. 

“Barang-barang ini dikirim dari seorang bandar berinisial LB yang kini buron. Kedua tersangka hanya berperan sebagai penyimpan dan pengedar dengan bayaran Rp2 juta per bungkus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 26 Agustus 2025. 

Pengakuan keduanya mengejutkan. Mereka menyebut sebelumnya sudah menerima dua kali kiriman. Masing-masing 50 kg sabu yang telah beredar bulan lalu, dan 17 kg pada pekan lalu, di mana 7 kg sempat lolos ke pasaran sebelum sisanya berhasil diamankan. 

Kasus ini memperlihatkan bahwa Medan tak sekadar jalur singgah, melainkan juga pasar utama bagi sindikat narkoba lintas provinsi. 

“Kami masih memburu LB yang diduga menjadi pengendali jaringan ini,” kata Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya