Berita

Dua tersangka kasus narkoba AR (19) dan IS (19) diamankan Polda Sumut. (Foto: Dok RMOLSumut)

Presisi

Gudang Narkoba di Medan Dibongkar Polisi

Disita 10 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
RABU, 27 AGUSTUS 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba antarprovinsi di Kota Medan. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24 ribu butir pil ekstasi, serta 150 butir pil H5. 

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kota Medan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Tim Resnarkoba kemudian bergerak cepat dan meringkus dua remaja, AR (19) dan IS (19). Dari kantong jaket tersangka, polisi menemukan 150 butir H5, sementara di kamar apartemen mereka ditemukan ekstasi cair dalam botol air mineral. 


Pemeriksaan ponsel pelaku membuka jalan ke lokasi kedua, di sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang. 

Di sanalah aparat menemukan dua goni besar berisi sabu dalam kemasan teh Cina, plus puluhan ribu pil ekstasi dengan berbagai logo mencolok -- mulai dari LV, Donald Trump, granat, hingga tengkorak. 

“Barang-barang ini dikirim dari seorang bandar berinisial LB yang kini buron. Kedua tersangka hanya berperan sebagai penyimpan dan pengedar dengan bayaran Rp2 juta per bungkus,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 26 Agustus 2025. 

Pengakuan keduanya mengejutkan. Mereka menyebut sebelumnya sudah menerima dua kali kiriman. Masing-masing 50 kg sabu yang telah beredar bulan lalu, dan 17 kg pada pekan lalu, di mana 7 kg sempat lolos ke pasaran sebelum sisanya berhasil diamankan. 

Kasus ini memperlihatkan bahwa Medan tak sekadar jalur singgah, melainkan juga pasar utama bagi sindikat narkoba lintas provinsi. 

“Kami masih memburu LB yang diduga menjadi pengendali jaringan ini,” kata Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya