Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sebelum Terjaring OTT KPK

Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 4 HP di Atas Plafon Rumah Dinas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di atas plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan hasil penggeledahan yang sudah berlangsung di rumah dinas Wamenaker di Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 Agustus 2025.


HP yang diduga milik Noel itu, kata Budi, disembunyikan di atas plafon salah satu ruangan di rumah dinas Wamenaker.

"Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Dan nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," terang Budi.

Lanjut dia, tim penyidik akan menginformasi langsung kepada Noel pada saat pemeriksaan nanti terkait ditemukan 4 unit HP.

"Ya, tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," pungkasnya.

Selain 4 unit HP, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Alphard dari rumah dinas Wamenaker. Selain itu, KPK mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser, namun belum diungkapkan diamankan dari mana dan milik siapa.

Saat ini sudah ada 24 unit kendaraan yang diamankan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.

Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto dan 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya