Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sebelum Terjaring OTT KPK

Noel Ebenezer Diduga Sembunyikan 4 HP di Atas Plafon Rumah Dinas

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di atas plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan hasil penggeledahan yang sudah berlangsung di rumah dinas Wamenaker di Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Agustus 2025.

"Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 Agustus 2025.


HP yang diduga milik Noel itu, kata Budi, disembunyikan di atas plafon salah satu ruangan di rumah dinas Wamenaker.

"Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Dan nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," terang Budi.

Lanjut dia, tim penyidik akan menginformasi langsung kepada Noel pada saat pemeriksaan nanti terkait ditemukan 4 unit HP.

"Ya, tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," pungkasnya.

Selain 4 unit HP, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Alphard dari rumah dinas Wamenaker. Selain itu, KPK mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser, namun belum diungkapkan diamankan dari mana dan milik siapa.

Saat ini sudah ada 24 unit kendaraan yang diamankan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.

Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto dan 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya