Berita

Proyek pengolahan sampah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok DLH Kota Bekasi)

Bisnis

Investasi Proyek PSEL Kota Bekasi Tembus Rp2,3 Triliun

Laporan: Slamet*
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:41 WIB

Proyek strategis Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) akan segera direalisasikan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah. Nilai investasi proyek yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini mencapai Rp2,3 triliun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto menyatakan, proyek ini menjadi solusi mendesak menangani timbunan sampah mencapai 1.800 ton per hari.

"Kondisi sampah di Kota Bekasi sekarang sudah mencapai 1.800 ton per hari. Dengan PSEL nanti akan berkurang 1.000 ton, berarti berkurang 60 persen," ujar Yudianto dalam kegiatan konsultasi publik di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Agustus 2025.


Proyek ini dilakukan dengan skema yang mengacu pada peraturan menteri PPN/Bappenas Nomor 7/2023 dengan skema KPBU.

"Nanti kita akan melaksanakan proses kerja sama pelaksanaan antara pemerintah dan badan usaha," jelasnya.

Dengan kapasitas olah 1.000 ton per hari, proyek ini lebih besar dari rencana PSEl sebelumnya yang hanya mempunyai kapasitas 800 ton. 

Untuk target Pemkot Bekasi, proses lelang dan penunjukan badan usaha harus tuntas pada bulan Desember 2025. Konstruksi pembangunan ditargetkan dimulai pada 2026 agar selaras dengan target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.

Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM untuk menjembatani pembelian listrik oleh PLN. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi listrik di daerah.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya