Berita

Proyek pengolahan sampah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok DLH Kota Bekasi)

Bisnis

Investasi Proyek PSEL Kota Bekasi Tembus Rp2,3 Triliun

Laporan: Slamet*
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 14:41 WIB

Proyek strategis Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) akan segera direalisasikan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempercepat penyelesaian krisis sampah. Nilai investasi proyek yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini mencapai Rp2,3 triliun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto menyatakan, proyek ini menjadi solusi mendesak menangani timbunan sampah mencapai 1.800 ton per hari.

"Kondisi sampah di Kota Bekasi sekarang sudah mencapai 1.800 ton per hari. Dengan PSEL nanti akan berkurang 1.000 ton, berarti berkurang 60 persen," ujar Yudianto dalam kegiatan konsultasi publik di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Agustus 2025.


Proyek ini dilakukan dengan skema yang mengacu pada peraturan menteri PPN/Bappenas Nomor 7/2023 dengan skema KPBU.

"Nanti kita akan melaksanakan proses kerja sama pelaksanaan antara pemerintah dan badan usaha," jelasnya.

Dengan kapasitas olah 1.000 ton per hari, proyek ini lebih besar dari rencana PSEl sebelumnya yang hanya mempunyai kapasitas 800 ton. 

Untuk target Pemkot Bekasi, proses lelang dan penunjukan badan usaha harus tuntas pada bulan Desember 2025. Konstruksi pembangunan ditargetkan dimulai pada 2026 agar selaras dengan target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.

Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM untuk menjembatani pembelian listrik oleh PLN. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pasokan energi listrik di daerah.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya