Berita

Para penerima tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Delapan Seniman Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo, Benyamin Sueb hingga Jaja Miharja

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT RI. Ada 141 tokoh yang menerima, delapan diantaranya berlatar belakang seniman.

Pemberian tanda kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. Para tokoh terdiri dari berbagai latar belakang antara lain menteri, polisi, tokoh pers, hingga seniman.

"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.


Penerima anugerah tanda jasa dan kehormatan hadir langsung di Istana Negara sementara bagi mendiang penerima anugerah diwakili ahli waris.

Adapun delapan tokoh penerima anugerah berlatar belakang seniman adalah Benyamin Sueb, Titiek Puspa, Ja'un S. Mihardja (Jaja Miharja), Slamet Rahardjo Djarot T, Waldjinah, I Nyoman Nuarta, almarhum Muhammad Idris Sardi, dan almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh). 

Almarhum Benyamin Sueb yang merupakan pemeran, pelawak, sutradara dan penyanyi, serta Titiek Puspa yang merupakan pemeran dan penyanyi dengan nama asli Sudarwati, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bersama 86 tokoh lainnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025.

Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia, kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.

Sementara Waldjinah, penyanyi spesialisasi keroncong-langgam Jawa berjuluk Ratu Keroncong, penyanyi dangdut Jaja Miharja, pemeran sutradara sekaligus penulis naskah Slamet Rahardjo, pematung Indonesia dan salah satu pelopor Gerakan Seni Rupa Baru I Nyoman Nuarta, pemain biola almarhum Muhammad Idris Sardi serta penyanyi-penulis lagu almarhum Gombloh dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Pemberian anugerah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025. Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atas jasa-jasa menyumbangkan nilai-nilai luhur dalam bidang kebudayaan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya