Berita

Situasi di Kota Gaza (Foto: Reuters)

Dunia

IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan

SABTU, 23 AGUSTUS 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga pemantau kelaparan global Integrated Food Security Phase Classification (IPC) menyatakan Kota Gaza dan sekitarnya secara resmi mengalami kelaparan. Jumlah warga yang terdampak diperkirakan akan terus meningkat.

Dalam laporan yang dirilis Jumat, 22 Agustus 2025, IPC menyebutkan 514.000 orang, atau hampir seperempat penduduk Gaza, sudah mengalami kelaparan. Angka ini diperkirakan naik menjadi 641.000 pada akhir September.

Dari jumlah itu, sekitar 280.000 orang berada di wilayah utara Gaza, termasuk Kota Gaza, yang disebut paling parah terdampak setelah hampir dua tahun perang antara Israel dan Hamas.


Ini menjadi pertama kalinya IPC menetapkan status kelaparan di luar benua Afrika. Menurut IPC, kondisi kelaparan berpotensi menyebar ke wilayah tengah dan selatan, termasuk Deir al-Balah dan Khan Younis, pada akhir bulan depan.

“Ini adalah bencana kelaparan yang sebenarnya bisa dicegah, seandainya bantuan diizinkan masuk,” kata Tom Fletcher, Kepala Kemanusiaan PBB, dikutip Reuters, Sabtu 23 Agustus 2025.

Fletcher menegaskan makanan menumpuk di perbatasan Gaza akibat hambatan sistematis dari Israel.

Namun, pemerintah Israel membantah laporan IPC. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut temuan itu “kebohongan nyata” dan menuding laporan tersebut bias karena datanya banyak bersumber dari Hamas. 

Menurut Netanyahu, Israel tidak memiliki kebijakan kelaparan dan justru sejak awal perang sudah mengizinkan 2 juta ton bantuan masuk ke Jalur Gaza, atau setara lebih dari satu ton per orang.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menilai Hamas sengaja memanfaatkan isu kelaparan untuk menekan Israel secara politik. Meski begitu, AS menegaskan tetap fokus menyalurkan bantuan kepada warga Gaza.

IPC sendiri merupakan inisiatif gabungan 21 organisasi bantuan internasional, termasuk badan PBB dan lembaga regional yang didukung pendanaan dari Uni Eropa, Jerman, Inggris, dan Kanada. Sejak berdiri, IPC baru empat kali menetapkan status kelaparan: di Somalia pada 2011, Sudan Selatan pada 2017 dan 2020, serta Sudan pada 2024.

Menurut IPC, suatu wilayah hanya bisa dikategorikan mengalami kelaparan jika setidaknya 20 persen penduduknya mengalami kekurangan pangan ekstrem, sepertiga anak-anak menderita gizi buruk akut, dan dua dari setiap 10.000 orang meninggal setiap hari akibat kelaparan atau penyakit terkait.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya