Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Tangani Kasus WNI Meninggal di Kamboja akibat Overdosis

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus menangani kasus meninggalnya seorang WNI berinisial NA di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025 lalu.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan keluarga NA pada Mei 2025. 

Setelah menerima laporan, Kemlu melakukan komunikasi langsung dengan NA melalui video call pada 31 Mei 2025.


Dalam komunikasi tersebut, NA menyampaikan bahwa ia meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapi.  

"Ia juga menegaskan bahwa selama di Kamboja dirinya tidak bekerja, dalam kondisi baik, bebas bergerak, serta tidak mengalami ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau perdagangan orang,” tambah Judha.

Kemlu bahkan sempat menawarkan mediasi antara NA dan pihak keluarga di Indonesia, namun ditolak. 

NA meminta agar pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri, dan bepergian secara legal.

Namun pada 8 Agustus 2025, Kemlu mendapat kabar bahwa NA tengah dirawat di RS Rujukan Siem Reap karena overdosis obat.

Kondisinya memburuk hingga koma pada 11 Agustus, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.

“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” jelas Judha.

Sebagai tindak lanjut, Kemlu bersama KBRI Phnom Penh telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk meminta investigasi terkait peristiwa tersebut. 

Selain itu, pejabat Kemlu juga telah berkunjung ke rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita sekaligus menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan.

“Jenazah NA saat ini telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut," terang Judha.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya