Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul.
Proses ini dilakukan untuk mengisi jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
“Tadi teman-teman lihat langsung ya, prosesnya berlangsung secara akuntabel, transparan, dan terbuka,” kata Habiburokhman usai fit and proper test di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, mekanisme yang ditempuh Komisi III DPR sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Pasal 26 Ayat 2 Tata Tertib DPR. Sebelum uji kelayakan, Inosentius telah melalui penelitian administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Saudara Inosentius Samsul memenuhi syarat administrasi, lalu penyampaian visi dan misi tadi sudah disampaikan oleh beliau, lalu ada pembinaan proper langsung dilaksanakan oleh rekan-rekan semua, dan pemberitahuan kepada publik,” kata Habiburokhman.
Legislator Gerindra ini juga menyebutkan bahwa proses seleksi turut diawasi langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata tertib.
“Jadi kita memang rapat tadi langsung disupervisi juga oleh MKD DPR RI, Pak Nazarudin Dek Gam hadir, tim MKD juga tadi ada di atas melakukan pengawasan bagaimana pelaksanaan tugas kami ini sesuai dengan tata tertib DPR dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil uji kelayakan ini, kata Habiburokhman, akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna terdekat.
“Jadi tadi kami berkomunikasi dengan pimpinan DPR, hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna yang terdekat, ya kemungkinan besok hari Kamis ya ada paripurna,” pungkasnya.