Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR Tak Persoalkan Prabowo Baca Teks Proklamasi

Upacara HUT ke-80 RI
SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Momen Presiden Prabowo Subianto membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta pada 17 Agustus 2025 menjadi sorotan. 

Pasalnya, momen itu dinilai tidak biasa. Sebab sebelumnya teks proklamasi dibacakan oleh Ketua MPR/DPR/DPD RI. 

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai tak masalah Presiden Prabowo membacakan teks proklamasi. Terlebih sudah ada pemberitahuan sebelumnya. 


Menurut Muzani, tradisi boleh saja berubah. 

“Ya, karena ini adalah ulang tahun yang ke-80, maka memang tradisi itu berganti, dan kita sudah diberitahu sebelumnya,” kata Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025. 

Muzani menilai bahwa semua proses upacara detik-detik proklamasi HUT ke-80 berjalan dengan lancar dan sangat khidmat. Bahkan, perayaan kemerdekaan dilanjut dengan acara karnaval di malam harinya. 

“Bagian dari itu menurut saya adalah banyak hal-hal yang baru, termasuk pembacaan teks proklamasi oleh Inspektur Upacara, dan saya kira sesuatu yang tradisi yang baik dan bagus,” pungkas Muzani.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya