Berita

Ilustrasi (Foto: 9News)

Dunia

Qantas Didenda Rp963 Miliar karena Pecat Karyawan

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maskapai penerbangan terbesar Australia, Qantas, diperintahkan membayar denda sebesar 90 juta Dolar Australia atau setara Rp963 miliar karena secara ilegal memecat lebih dari 1.800 pekerja saat pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Pengadilan Federal yang digelar Senin, 18 Agustus 2025.

"Merampas hak kerja seseorang secara ilegal berarti merampas sebagian martabat kemanusiaannya, dan hal ini tidak dapat diredakan hanya dengan ungkapan penyesalan," kata Hakim Michael Lee, dikutip dari 9News, Senin 18 Agustus 2025.


Pada tahun 2020, Qantas mengalihdayakan pekerjaan petugas bagasi, kebersihan, dan staf darat. Pengadilan menilai langkah itu dilakukan untuk melemahkan posisi tawar serikat pekerja dalam negosiasi upah. Qantas sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun ditolak. Hal ini membuka jalan bagi pengenaan denda.

Serikat Pekerja Transportasi meminta denda maksimal 121 juta Dolar Australia. Namun, Qantas mendesak Hakim Michael Lee agar menjatuhkan denda lebih ringan, yaitu di kisaran 40–80 juta dolar Australia.

Selain denda, Qantas juga sudah membayar 120 juta dolar Australia sebagai kompensasi kepada staf darat atas kerugian ekonomi, rasa sakit, dan penderitaan sejak pekerjaan mereka dialihdayakan. Pihak Qantas beralasan, tindakan mereka merupakan kesalahan manajemen, bukan pelanggaran hukum yang disengaja.

Masalah Qantas tidak berhenti di sana. Maskapai ini juga terbukti menjual tiket penerbangan yang sudah dibatalkan selama bertahun-tahun. Akibatnya, mereka dikenai denda tambahan sebesar 100 juta dolar Australia setelah digugat Komisi Persaingan dan Konsumen Australia.

Pemecatan ilegal itu terjadi saat Qantas dipimpin Alan Joyce. Di bawah kepemimpinannya, maskapai sempat merugi miliaran dolar akibat pandemi yang memukul industri penerbangan. Namun, Joyce tidak menyinggung skandal tersebut saat berbicara di sebuah konferensi pekan lalu. Ia justru menekankan keberhasilan Qantas bertahan di masa sulit.

“Ketahanan bukanlah reaksi sesaat, melainkan keputusan yang diambil bertahun-tahun sebelumnya, meski sering kali tidak nyaman atau tidak populer,” kata Joyce.

Qantas menjadi satu-satunya maskapai besar Australia yang tidak bangkrut selama atau setelah pandemi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya