Berita

Ilustrasi (Foto: 9News)

Dunia

Qantas Didenda Rp963 Miliar karena Pecat Karyawan

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maskapai penerbangan terbesar Australia, Qantas, diperintahkan membayar denda sebesar 90 juta Dolar Australia atau setara Rp963 miliar karena secara ilegal memecat lebih dari 1.800 pekerja saat pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Pengadilan Federal yang digelar Senin, 18 Agustus 2025.

"Merampas hak kerja seseorang secara ilegal berarti merampas sebagian martabat kemanusiaannya, dan hal ini tidak dapat diredakan hanya dengan ungkapan penyesalan," kata Hakim Michael Lee, dikutip dari 9News, Senin 18 Agustus 2025.


Pada tahun 2020, Qantas mengalihdayakan pekerjaan petugas bagasi, kebersihan, dan staf darat. Pengadilan menilai langkah itu dilakukan untuk melemahkan posisi tawar serikat pekerja dalam negosiasi upah. Qantas sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun ditolak. Hal ini membuka jalan bagi pengenaan denda.

Serikat Pekerja Transportasi meminta denda maksimal 121 juta Dolar Australia. Namun, Qantas mendesak Hakim Michael Lee agar menjatuhkan denda lebih ringan, yaitu di kisaran 40–80 juta dolar Australia.

Selain denda, Qantas juga sudah membayar 120 juta dolar Australia sebagai kompensasi kepada staf darat atas kerugian ekonomi, rasa sakit, dan penderitaan sejak pekerjaan mereka dialihdayakan. Pihak Qantas beralasan, tindakan mereka merupakan kesalahan manajemen, bukan pelanggaran hukum yang disengaja.

Masalah Qantas tidak berhenti di sana. Maskapai ini juga terbukti menjual tiket penerbangan yang sudah dibatalkan selama bertahun-tahun. Akibatnya, mereka dikenai denda tambahan sebesar 100 juta dolar Australia setelah digugat Komisi Persaingan dan Konsumen Australia.

Pemecatan ilegal itu terjadi saat Qantas dipimpin Alan Joyce. Di bawah kepemimpinannya, maskapai sempat merugi miliaran dolar akibat pandemi yang memukul industri penerbangan. Namun, Joyce tidak menyinggung skandal tersebut saat berbicara di sebuah konferensi pekan lalu. Ia justru menekankan keberhasilan Qantas bertahan di masa sulit.

“Ketahanan bukanlah reaksi sesaat, melainkan keputusan yang diambil bertahun-tahun sebelumnya, meski sering kali tidak nyaman atau tidak populer,” kata Joyce.

Qantas menjadi satu-satunya maskapai besar Australia yang tidak bangkrut selama atau setelah pandemi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya