Berita

Gedung BNI Jakarta. (Foto: Dok Humas BNI)

Bisnis

BNI Bagikan Hadiah wondr BNI Tahap I, Masih Terbuka Sampai 2026

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program undian Rejeki wondr BNI tahap pertama telah dibagikan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di sela acara BNI wondrX 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Hadiah yang dibagikan antara lain 1 unit Mercedes-Benz New E300, 7 unit Chery J6, 10 unit Honda HR-V, 85 unit Honda Beat, ratusan smartphone, serta hadiah menarik lain yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Putrama mengajak seluruh nasabah meningkatkan saldo tabungan dan memperbanyak transaksi melalui aplikasi wondr by BNI agar kesempatan meraih hadiah impian semakin besar.


“Undian tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2026 mendatang,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Program ini masih terbuka untuk tahap kedua yang berakhir pada Januari 2026 dan diundi pada Februari 2026 mendatang.

Kupon undian diberikan otomatis kepada nasabah melalui aktivitas perbankan seperti pembukaan rekening, peningkatan saldo tabungan, dan transaksi finansial di aplikasi wondr by BNI.

Putrama juga mengingatkan masyarakat selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Rejeki wondr BNI.

“BNI tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun untuk proses klaim hadiah. Jika ada pihak yang meminta uang, sudah pasti itu penipuan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya