Berita

Gedung BNI Jakarta. (Foto: Dok Humas BNI)

Bisnis

BNI Bagikan Hadiah wondr BNI Tahap I, Masih Terbuka Sampai 2026

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program undian Rejeki wondr BNI tahap pertama telah dibagikan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di sela acara BNI wondrX 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Hadiah yang dibagikan antara lain 1 unit Mercedes-Benz New E300, 7 unit Chery J6, 10 unit Honda HR-V, 85 unit Honda Beat, ratusan smartphone, serta hadiah menarik lain yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Putrama mengajak seluruh nasabah meningkatkan saldo tabungan dan memperbanyak transaksi melalui aplikasi wondr by BNI agar kesempatan meraih hadiah impian semakin besar.


“Undian tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2026 mendatang,” ujar Putrama dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Program ini masih terbuka untuk tahap kedua yang berakhir pada Januari 2026 dan diundi pada Februari 2026 mendatang.

Kupon undian diberikan otomatis kepada nasabah melalui aktivitas perbankan seperti pembukaan rekening, peningkatan saldo tabungan, dan transaksi finansial di aplikasi wondr by BNI.

Putrama juga mengingatkan masyarakat selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Rejeki wondr BNI.

“BNI tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun untuk proses klaim hadiah. Jika ada pihak yang meminta uang, sudah pasti itu penipuan,” pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya