Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Walikota Cirebon, Effendi Edo. (Foto: Tiktok @DediMulyadiOfficial)

Nusantara

Walikota Cirebon Batalkan Kenaikan PBB 1.000 Persen

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan akan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rencananya berlaku pada 2026.

Dalam sebuah video TikTok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di grup WhatsApp Humas Pemkot Cirebon pada Kamis 14 Agustus 2025, Edo ditanya oleh Dedi mengenai waktu pelaksanaan kenaikan PBB hingga 1.000 persen.

Edo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil sebelum dirinya memimpin Pemerintahan Kota Cirebon, tepatnya pada masa Pj Wali Kota Cirebon tahun 2024.


Politisi Golkar Kota Cirebon tersebut memastikan kebijakan yang diputuskan era Pj Walikota pada tahun 2024 lalu tersebut akan dievaluasi dan dikembalikan seperti sebelum dinaikain menjadi 1.000 persen.

“Saya akan berpihak pada rakyat dan saya akan menurunkan kembali keputusan tahun 2024,” kata Edo dikutip dari RMOLJabar.

Diketahui sejumlah warga kota Cirebon menyuarakan penolakan kenaikan PBB yang melonjak hingga 1.000 persen.

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Darma Suryapranata (83), yang rumahnya di Jalan Raya Siliwangi ikut terdampak kebijakan tersebut, mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB 2024.

“Awalnya saya tidak tahu. Setelah cek, ternyata tagihan saya Rp65 juta, padahal tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Naiknya sampai 1.000 persen. Saya kaget sekali,” kata Darma kepada wartawan, Rabu malam 13 Agustus 2025.

Sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama Kota Cirebon tersebut menilai kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19.

“Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” kata Darma.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya