Berita

Sidang dakwaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan kawan-kawan didakwa menerima uang Rp6,52 miliar dari hasil pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dakwaan itu dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 19 Januari 2026.

Tim JPU mengatakan, Noel bersama-sama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi, yang masing-masing merupakan ASN di Kemnaker, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia, telah turut serta melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.


"Yaitu menguntungkan diri terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp70 juta," kata salah satu Jaksa KPK.

Perbuatan Noel juga disebut menguntungkan orang lain, yakni Fahrurozi sebesar Rp270,955 juta, Hery Sutanto sebesar Rp652.236.000, Subhan sebesar Rp326.118.000, Gerry Aditya sebesar Rp652.236.000, Irvian Bobby sebesar Rp978.354.000, Sekarsari sebesar Rp652.236.000, Anitasari sebesar Rp326.118.000, Supriadi sebesar Rp294.063.000.

Selanjutnya, Haiyani Rumondang selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020-April 2024 sebesar Rp381.281.000, Sunardi Manampiar Sinaga selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2021-September 2024 sebesar Rp288.173.000, Chairul Fadhly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode September 2024-2025 sebesar Rp37.945.000.

Kemudian, Ida Rochmawati selaku Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 sebesar Rp652.236.000, Nila Pratiwi Ichsan selaku Subkoodinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 sebesar Rp326.118.000, dan Fitriana Bani Gunaharti selaku Subkoodinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 sebesar Rp326.118.000.

"Memaksa seseorang, yaitu memaksa para pemohon sertifikasi/linsensi K3 antara lain, Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta pemohon sertifikasi/lisensi K3 lainnya, untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.522.360.000," kata Jaksa KPK.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya