Berita

Kawasan Teluk Banten. (Foto: Goers)

Politik

Pemkot Serang Ngotot Ambil Alih Delapan Pulau di Teluk Banten

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersikeras mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten yang masuk wilayah Kabupaten Serang. 

Delapan pulau yang ingin diambil alih Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Pengambilan pulau ini dilakukan untuk mengembalikan batas wilayah Kota Serang agar sesuai dengan Undang-undang Pembentukan Ibukota Provinsi Banten.


Sebab ketidaksesuaian ini tidak hanya berimbas secara administratif, tetapi juga membatasi potensi pembangunan daerah, terutama sektor kelautan dan pariwisata.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan akan memperjuangkan agar pulau tersebut dimiliki oleh Kota Serang. 

Kendati demikian, Budi memutuskan menyerahkan keputusan peralihan status pengelolan gugusan pulau di Teluk Banten kepada pemerintah pusat.

"Terkait Pulau itu kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat, Kemendagri," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu 13 Agustus 2025.

Alasan Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, karena Pemkot Serang lebih memilih fokus membahas mengenai status kedudukan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku telah berkomunikasi dengan Kemendagri membahas status Ibukota Provinsi Banten dan batas wilayah dengan Kabupaten Serang.

"Arahan gubernur untuk pulau nanti dulu, kita konsen kepada pasal ibu kota," pungkas Budi dikutip dari RMOLBanten.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya