Berita

Kawasan Teluk Banten. (Foto: Goers)

Politik

Pemkot Serang Ngotot Ambil Alih Delapan Pulau di Teluk Banten

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersikeras mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten yang masuk wilayah Kabupaten Serang. 

Delapan pulau yang ingin diambil alih Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Pengambilan pulau ini dilakukan untuk mengembalikan batas wilayah Kota Serang agar sesuai dengan Undang-undang Pembentukan Ibukota Provinsi Banten.


Sebab ketidaksesuaian ini tidak hanya berimbas secara administratif, tetapi juga membatasi potensi pembangunan daerah, terutama sektor kelautan dan pariwisata.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan akan memperjuangkan agar pulau tersebut dimiliki oleh Kota Serang. 

Kendati demikian, Budi memutuskan menyerahkan keputusan peralihan status pengelolan gugusan pulau di Teluk Banten kepada pemerintah pusat.

"Terkait Pulau itu kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat, Kemendagri," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu 13 Agustus 2025.

Alasan Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, karena Pemkot Serang lebih memilih fokus membahas mengenai status kedudukan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku telah berkomunikasi dengan Kemendagri membahas status Ibukota Provinsi Banten dan batas wilayah dengan Kabupaten Serang.

"Arahan gubernur untuk pulau nanti dulu, kita konsen kepada pasal ibu kota," pungkas Budi dikutip dari RMOLBanten.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya