Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Ingin Perkuat Pengadilan Administrasi Pemilu

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi peradilan administrasi pemilihan umum (pemilu), menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk perbaikan desain kelembagaan ke depan. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Bagja menyatakan telah membuat semacam kajian tentang penguatan kelembagaan yang dipimpinnya saat ini, untuk dibahas di DPR dalam rangka revisi UU Pemilu dan Pilkada.


"Belum dalam sebuah FGD dan lain-lain. Tapi ada usulan dari narsum (narasumber) yang kita undang untuk membentuk peradilan khusus, terutama ketika di tahun 2023," ujar Bagja.

Anggota Bawaslu dua periode itu mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk yang disampaikan pegiat-pegiat pemilu mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu. Pada intinya bukan hanya sekadar pengawasan pemilu maupun pilkada.

"Sekarang ada usulan dari Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Bawaslu sebagai pengadilan administratif," urainya.

Lebih lanjut, Bagja berpandangan dalam penanganan pelanggaran yang telah berjalan di Bawaslu selama ini adalah soal penguatan hasil ajudikasi berkekuatan hukum tetap.

"Karena yang paling penting (soal) administrasi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya