Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Buronan Adrian Gunadi Kini jadi CEO di Qatar, Ini Penjelasan OJK

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Nama Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), tidak muncul dalam daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs resmi Interpol. 

Adrian Gunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan, yang mengatur sanksi terhadap praktik penghimpunan dana secara ilegal. 

Status Adrian kini terus menerus menjadi sorotan, hal ini menimbulkan spekulasi soal alasan belum ditangkapnya Adrian. 


Menjawab sorotan publik terhadap keberadaan Adrian yang kini bahkan dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 7 Februari 2025, terkait kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. 

OJK menjelaskan bahwa daftar red notice yang dapat diakses publik melalui situs Interpol biasanya berisi buronan dengan rekam jejak kasus pidana yang lebih umum seperti pembunuhan atau terorisme, sedangkan kasus Adrian Gunadi terkait dengan pelanggaran di sektor jasa keuangan. 

Terkait alasan Adrian tetap bisa menduduki posisi strategis di Qatar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kewenangan dan aturan masing-masing negara.

"Setiap negara punya pengaturan dan seterusnya. Dan kita tentu berupaya terus [untuk] penegakan hukum, [masih] berlangsung," kata Agusman di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Adrian masih terus berlangsung dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. OJK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Sedang ini, sedang berlangsung kan kita terus koordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kementerian, lembaga, baik di dalam negeri, luar negeri untuk mengkoordinasikan,” ujarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya