Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan jenderal kehormatan bintang tiga dan dua saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025.Foto: YouTube/Puspen TNI.

Pertahanan

Tujuh Purnawiran TNI Terima Jenderal Kehormatan Bintang Tiga dan Dua, Ini Daftarnya

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang tiga dan dua kepada tujuh purnawirawan TNI. Terdiri dari enam jenderal kehormatan bintang tiga, satu jenderal kehormatan bintang satu. 

Penganugerahan jenderal kehormatan ini menjadi bagian dari rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer digelar di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025.

Pangkat jenderal kehormatan diberikan karena jasa-jasa yang luar biasa dan keberhasilan dalam sejumlah penugasan operasi. Berikut daftar tujuh purnawiran TNI yang menerima pangkat jenderal kehormatan bintang tiga dan dua.


Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Tiga

1. Letjen TNI (Purn) Valentinus Soehartono Soeratman, lulusan Akmil 1975 dihargai atas jasa-jasa yang luar biasa.

2. Marsdya TNI (Purn) Bambang Eko Suharyanto, lulusan sekolah perwira prajurit karir 1987 ahli di bidang hukum.

3. Letjen TNI (Purn) Khairawan, lulusan Akmil 1980 berhasil dalam setiap penugasan operasi.

4. Letjen TNI (Purn) Musa Bangun, lulusan Akmil 1983 berhasil dalam setiap penugasan operasi terutama operasi pembebasan sandera WNI.

5. Letjen TNI (Purn) Glenny Kahirupan, lulusan Akmil 1973 berjasa dalam operasi Timor Timur.

6. Letjen TNI (Purn) Tony SB Hoesodo, lulusan Akmil 1977

Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Dua

7. Mayjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, lulusan Akmil 1983 atas keberhasilan dalam setiap penugasan operasi terutama operasi pembebasan sandera WNI dan WNA Mapenduma tahun 1996.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya