Berita

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad/Ist

Politik

Kementerian Agama Tidak Serius Perbaiki Tata Kelola Haji

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyoroti pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2025 oleh KPK.

Abraham mengatakan bahwa masalah korupsi dalam penyelenggaraan haji bukanlah hal baru, dan terjadi akibat buruknya sistem tata kelola di Kementerian Agama.

"Jadi memang korupsi di jemaah haji itu dari tahun ke tahun itu selalu bermasalah. Pengelolaannya maksud saya selalu ada masalah, makanya masalah itu harus diperbaiki. Karena kalau masalah itu tidak diperbaiki maka dia berubah menjadi korupsi," kata Abraham Samad di kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat, 8 Agustus 2025.


Ia menilai, lemahnya upaya perbaikan menyebabkan pelanggaran berulang terjadi dan kemudian berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Misalnya dia cuma fraud kemudian akan jadi korupsi. Kira-kira begitu gambarannya," ujarnya.

Abraham mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait kasus yang menyeret Yaqut. Namun, ia memberikan penilaian bahwa akar masalahnya ada pada sistem yang tak kunjung dibenahi.

"Kenapa ada permasalahan? karena rupa-rupanya Kementerian Agama tidak serius memperbaiki tata kelola pengelolaan haji. Kalau dia serius pengelolaan diperbaiki maka tidak timbul korupsi berulang-ulang. Berarti kalau berulang artinya bukan sekedar orang tetapi sistem yang tidak pernah dibenahi," tegasnya.

"Jadi kalau korupsi terjadi di situ dan tidak berulang itu berarti orangnya yang salah. Tapi ini kan silih berganti orang yang datang tetap terjadi korupsi di situ, artinya ada masalah dengan sistemnya. Tata kelolanya nggak beres," sambung Abraham.

Ia juga menyinggung pembentukan Badan Pengelola Haji oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu solusi untuk menciptakan pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

"Maka mungkin salah satu solusi lewat badan pengelola haji supaya tidak lagi terjadi korupsi, supaya pengelolaannya lebih bagus, lebih transparan, lebih akuntabel sehingga dibentuklah itu," katanya.

Abraham menambahkan, peran menteri menjadi sorotan karena berada di titik strategis pengelolaan anggaran.

"Kenapa menteri yang terseret karena di kementerian kan ada pengelolaan anggaran. Sehingga ada anggaran yang tidak dikenal dengan semestinya Agus pengelolaannya, maka memang bisa cenderung dia bisa terjadi korupsi atau fraud," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya