Berita

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad/Ist

Politik

Kementerian Agama Tidak Serius Perbaiki Tata Kelola Haji

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyoroti pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2025 oleh KPK.

Abraham mengatakan bahwa masalah korupsi dalam penyelenggaraan haji bukanlah hal baru, dan terjadi akibat buruknya sistem tata kelola di Kementerian Agama.

"Jadi memang korupsi di jemaah haji itu dari tahun ke tahun itu selalu bermasalah. Pengelolaannya maksud saya selalu ada masalah, makanya masalah itu harus diperbaiki. Karena kalau masalah itu tidak diperbaiki maka dia berubah menjadi korupsi," kata Abraham Samad di kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat, 8 Agustus 2025.


Ia menilai, lemahnya upaya perbaikan menyebabkan pelanggaran berulang terjadi dan kemudian berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Misalnya dia cuma fraud kemudian akan jadi korupsi. Kira-kira begitu gambarannya," ujarnya.

Abraham mengaku belum mendapat informasi lengkap terkait kasus yang menyeret Yaqut. Namun, ia memberikan penilaian bahwa akar masalahnya ada pada sistem yang tak kunjung dibenahi.

"Kenapa ada permasalahan? karena rupa-rupanya Kementerian Agama tidak serius memperbaiki tata kelola pengelolaan haji. Kalau dia serius pengelolaan diperbaiki maka tidak timbul korupsi berulang-ulang. Berarti kalau berulang artinya bukan sekedar orang tetapi sistem yang tidak pernah dibenahi," tegasnya.

"Jadi kalau korupsi terjadi di situ dan tidak berulang itu berarti orangnya yang salah. Tapi ini kan silih berganti orang yang datang tetap terjadi korupsi di situ, artinya ada masalah dengan sistemnya. Tata kelolanya nggak beres," sambung Abraham.

Ia juga menyinggung pembentukan Badan Pengelola Haji oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu solusi untuk menciptakan pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

"Maka mungkin salah satu solusi lewat badan pengelola haji supaya tidak lagi terjadi korupsi, supaya pengelolaannya lebih bagus, lebih transparan, lebih akuntabel sehingga dibentuklah itu," katanya.

Abraham menambahkan, peran menteri menjadi sorotan karena berada di titik strategis pengelolaan anggaran.

"Kenapa menteri yang terseret karena di kementerian kan ada pengelolaan anggaran. Sehingga ada anggaran yang tidak dikenal dengan semestinya Agus pengelolaannya, maka memang bisa cenderung dia bisa terjadi korupsi atau fraud," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya