Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Ist

Politik

Anwar Ibrahim Didesak Serahkan Riza Chalid

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 01:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Saudagar minyak Riza Chalid sebagai buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, diperkirakan lari ke Malaysia.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mendesak, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim segera menyerahkan Riza Chalid, yang saat ini diduga kuat dilindungi dan berada di wilayah Malaysia.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, keberadaan Riza Chalid di Malaysia merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi lintas negara. 


Ia bahkan menyatakan siap memimpin langsung aksi penjemputan jika pemerintah Indonesia tidak segera bertindak tegas.

"Kami meminta Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, segera serahkan Riza Chalid ke Indonesia. Jika tidak, kami dari PP GPA siap menjemput langsung yang bersangkutan ke Malaysia," ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Amin, Riiza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, karena diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari dua perusahaan, yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, yang terlibat dalam penyewaan Terminal BBM Merak. 

Kemudian dia juga mendapati fakta, bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak diperlukan, namun tetap dijalankan dengan nilai kontrak jumbo yang merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun.

"Negara tidak boleh kalah. Mafia migas seperti Riza Chalid harus diadili demi keadilan publik dan masa depan sektor energi nasional," tegasnya.

Selain itu, Amin menyangkakan Riza Chalid yang mangkir dari panggilan penyidik dan sempat terdeteksi berada di Singapura, namun belakangan diungkap sumber dari Imigrasi dan penyidik telah bermukim di Malaysia dan telah menikah dengan salah satu kerabat keluarga kerajaan di sebuah negara bagian, yang turut memperumit proses pemulangannya.

"Keberadaan Riza Chalid di Malaysia menjadi ujian bagi komitmen negara sahabat dalam memberantas korupsi lintas batas. Jangan sampai Malaysia menjadi tempat perlindungan para koruptor kelas kakap," demikian Aminullah menambahkan.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menjajaki jalur diplomatik dan hukum internasional untuk mengekstradisi Riza. Jika ia kembali mangkir, Kejagung akan mengajukan red notice Interpol dan memperluas status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke level global.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohd Radzi Harun menyatakan bahwa pihaknya akan merespons setiap permintaan resmi dari negara sahabat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Malaysia terbuka terhadap kerja sama hukum internasional. Setiap permintaan ekstradisi akan dipertimbangkan sepanjang sesuai dengan perjanjian dan dokumen hukum yang sah," ujarnya dalam keterangan singkat di Kuala Lumpur.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai status keberadaan Riza Chalid maupun proses hukum di Malaysia. 

Sementara itu, tekanan publik di Indonesia terus meningkat agar pemerintah bertindak cepat dan tegas terhadap mafia migas yang telah merugikan negara dalam skala luar biasa.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya