Berita

Kolase Dirut Bank Mandiri Riduan/RMOL

Publika

Selamat Bekerja Pak Riduan!

Oleh: Defiyan Cori*
SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 01:24 WIB

PASCA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri (yang memang diselenggarakan secara luar biasa) pada Hari Senin, 4 Agustus 2025, hasilnya adalah pencopotan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama-nya (Dirut). Padahal, Darmawan baru saja menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri di periode kedua berdasarkan juga hasil dari RUPSLB pada bulan Maret 2025. Lalu, apa yang menjadi alasan atau dasar dan latar belakang pencopotan Darmawan Junaidi sebagai Dirut yang hanya berusia empat (4) bulan duduk di kursinya?

Setidaknya, alasan pencopotan itu secara umum disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Bank Mandiri M Ashidiq Iswara. Sekper ini menjelaskan kepada publik melalui awak media, bahwa penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Artinya, selama Darmawan Junaidi menjabat Dirut Bank Mandiri organisasi dan manajemen perusahaan tidak adaptif terhadap dinamika industri yang searah dengan kebijakan pembangunan ekonomi sesuai visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang krusial di antara model perbankan adaptif itu, adalah terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghapusan kredit macet UMKM. Hal ini dianggap penting dan suatu langkah besar untuk meringankan beban pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang sedang menghadapi kesulitan akibat terjerat utang.


Tapi justru sebaliknya Darmawan malah "menambah beban" korporasi atas kasus kredit fiktif pegawainya (pinjaman Rp100 juta ditulis Rp200 juta) di Bima, NTB dan korupsi kredit di Bank Mandiri Semarang yang merugikan keuangan negara senilai Rp112 miliar. Seharusnya, program ini sudah berjalan secara bertahap pada pekan kedua Januari 2025 untuk 67 ribu pelaku UMKM dengan penghapusan utang senilai Rp2,4 triliun. Namun, tindak lanjut kebijakan ini tidak diindahkan atau dijalankan dengan baik oleh Darmawan.

Sasaran pemerintah agar total kredit macet sejumlah Rp14 triliun untuk satu (1) juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia segera direalisasikan agar kembali menggerakkan roda perekonomian bangsa. Dan, program ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 (PP 47/2024). Tujuannya adalah memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk memperbaiki kondisi usaha mereka. Dengan demikian, UMKM diharapkan bisa kembali mendapatkan akses pendanaan dan menjalankan usaha tanpa tekanan serta mendukung program swasembada pangan untuk kemandirian ekonomi melalui dukungan Bank Mandiri.

Tidak ada alasan bagi pejabat dan kalangan perbankan untuk menghambat kebijakan Presiden apalagi mengabaikannya. Maka, terkait kinerja program inilah, tampaknya yang mungkin bisa diharapkan pada sosok Dirut baru Riduan yang berasal dari pegawai karir Bank Mandiri. Sebab, mengacu pada catatan perjalanannya (track record), pernah hanya setahun (2016-2017) diberikan kepercayaan sebagai Regional CEO II/ Sumatera 2, kemudian diangkat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Middle Corporate. Dengan tangan dinginnya mampu mengangkat sektor industri menengah maju dan berkembang di periode 2018-2020.

Selanjutnya, Riduan diberikan amanah mengisi posisi direksi tepatnya Direktur Commercial Banking. Berkat sepak terjangnya yang cemerlang, lalu berdampak pada kinerja Bank Mandiri sebagai bagian Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pengalaman cemerlang Riduan pada jabatannya dalam mengelola dan menangani pelaku UMKM itulah pintu masuk menempatkannya sebagai Dirut pasca menjadi wakilnya Darmawan Junaidi.

Atas dasar itulah, perubahan susunan pengurus perseroan Bank Mandiri ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelesaian masalah kredit macet UMKM lebih adaptif dan non konvensional. Sebagaimana ditegaskan oleh Sekpernya M Ashidiq Iswara, bahwa Bank Mandiri harus berfokus pada strategi jangka panjang memperkuat. Yaitu, memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antar-fungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis guna mendukung transformasi bisnis dan berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

Selamat bekerja memandirikan ekonomi rakyat dan bangsa Pak Riduan untuk menegakkan Ekonomi Konstitusi bagi kelancaran dan kesuksesan visi-misi Asta Cita. Semoga transformasi Bank Mandiri dan penghapusan kredit UMKM menjadi awal kesuksesan strategi jangka panjang perbankan yang adaptif dan kolaboratif.

*Penulis adalah Ekonom Konstitusi

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya