Berita

Kolase Dirut Bank Mandiri Riduan/RMOL

Publika

Selamat Bekerja Pak Riduan!

Oleh: Defiyan Cori*
SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 01:24 WIB

PASCA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri (yang memang diselenggarakan secara luar biasa) pada Hari Senin, 4 Agustus 2025, hasilnya adalah pencopotan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama-nya (Dirut). Padahal, Darmawan baru saja menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri di periode kedua berdasarkan juga hasil dari RUPSLB pada bulan Maret 2025. Lalu, apa yang menjadi alasan atau dasar dan latar belakang pencopotan Darmawan Junaidi sebagai Dirut yang hanya berusia empat (4) bulan duduk di kursinya?

Setidaknya, alasan pencopotan itu secara umum disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Bank Mandiri M Ashidiq Iswara. Sekper ini menjelaskan kepada publik melalui awak media, bahwa penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Artinya, selama Darmawan Junaidi menjabat Dirut Bank Mandiri organisasi dan manajemen perusahaan tidak adaptif terhadap dinamika industri yang searah dengan kebijakan pembangunan ekonomi sesuai visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang krusial di antara model perbankan adaptif itu, adalah terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghapusan kredit macet UMKM. Hal ini dianggap penting dan suatu langkah besar untuk meringankan beban pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang sedang menghadapi kesulitan akibat terjerat utang.


Tapi justru sebaliknya Darmawan malah "menambah beban" korporasi atas kasus kredit fiktif pegawainya (pinjaman Rp100 juta ditulis Rp200 juta) di Bima, NTB dan korupsi kredit di Bank Mandiri Semarang yang merugikan keuangan negara senilai Rp112 miliar. Seharusnya, program ini sudah berjalan secara bertahap pada pekan kedua Januari 2025 untuk 67 ribu pelaku UMKM dengan penghapusan utang senilai Rp2,4 triliun. Namun, tindak lanjut kebijakan ini tidak diindahkan atau dijalankan dengan baik oleh Darmawan.

Sasaran pemerintah agar total kredit macet sejumlah Rp14 triliun untuk satu (1) juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia segera direalisasikan agar kembali menggerakkan roda perekonomian bangsa. Dan, program ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 (PP 47/2024). Tujuannya adalah memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk memperbaiki kondisi usaha mereka. Dengan demikian, UMKM diharapkan bisa kembali mendapatkan akses pendanaan dan menjalankan usaha tanpa tekanan serta mendukung program swasembada pangan untuk kemandirian ekonomi melalui dukungan Bank Mandiri.

Tidak ada alasan bagi pejabat dan kalangan perbankan untuk menghambat kebijakan Presiden apalagi mengabaikannya. Maka, terkait kinerja program inilah, tampaknya yang mungkin bisa diharapkan pada sosok Dirut baru Riduan yang berasal dari pegawai karir Bank Mandiri. Sebab, mengacu pada catatan perjalanannya (track record), pernah hanya setahun (2016-2017) diberikan kepercayaan sebagai Regional CEO II/ Sumatera 2, kemudian diangkat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Middle Corporate. Dengan tangan dinginnya mampu mengangkat sektor industri menengah maju dan berkembang di periode 2018-2020.

Selanjutnya, Riduan diberikan amanah mengisi posisi direksi tepatnya Direktur Commercial Banking. Berkat sepak terjangnya yang cemerlang, lalu berdampak pada kinerja Bank Mandiri sebagai bagian Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pengalaman cemerlang Riduan pada jabatannya dalam mengelola dan menangani pelaku UMKM itulah pintu masuk menempatkannya sebagai Dirut pasca menjadi wakilnya Darmawan Junaidi.

Atas dasar itulah, perubahan susunan pengurus perseroan Bank Mandiri ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelesaian masalah kredit macet UMKM lebih adaptif dan non konvensional. Sebagaimana ditegaskan oleh Sekpernya M Ashidiq Iswara, bahwa Bank Mandiri harus berfokus pada strategi jangka panjang memperkuat. Yaitu, memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antar-fungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis guna mendukung transformasi bisnis dan berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

Selamat bekerja memandirikan ekonomi rakyat dan bangsa Pak Riduan untuk menegakkan Ekonomi Konstitusi bagi kelancaran dan kesuksesan visi-misi Asta Cita. Semoga transformasi Bank Mandiri dan penghapusan kredit UMKM menjadi awal kesuksesan strategi jangka panjang perbankan yang adaptif dan kolaboratif.

*Penulis adalah Ekonom Konstitusi

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya