Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Jadi Buah Bibir Sejak Diluncurkan, Performa Kopdes Harus Dijaga

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih tak hanya menjadi agenda strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi berbasis gotong royong, tapi juga mencatat performa kuat dari sisi komunikasi publik khususnya bagi Kementerian Koperasi (Kemenkop). 

Berdasarkan hasil monitoring media, eksposur pemberitaan terhadap program Kopdes/Kel Merah Putih mengalami lonjakan signifikan, khususnya setelah peluncuran nasional pada 21 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah. Hal ini menjadi catatan positif bagi Kemenkop.

Capaian ini terjadi berkat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan 18 Kementerian/ Lembaga dan juga BUMN seperti Bank Himbara, Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya terutama media massa. Hingga awal Agustus, tercatat 49.162 pemberitaan di media online dan 1.014 di media cetak.


"Startnya sudah bagus dari sisi pemberitaan, Kemenkop yang paling sering dibicarakan. Tinggal kita jaga endurance dan konsistensinya karena Kopdes/Kel Merah Putih ini menjadi alat perubahan sebagaimana pidato Pak Presiden untuk menggerakkan ekonomi dari bawah," ujar Menkop Budi Arie Setiadi dalam acara Sharing Session bertema Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong  di Graha BNI, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Tak hanya media arus utama, perbincangan publik di platform digital juga menunjukkan respons positif. Sebanyak 104.729 unggahan di media sosial tercatat terkait isu Kopdes/Kel Merah Putih. 

Isu yang paling banyak dibicarakan meliputi pengesahan badan hukum koperasi, arah kebijakan pembiayaan, hingga peluncuran digitalisasi koperasi. 

"Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini," katanya. 

Kinerja pemberitaan dan tingginya antusiasme publik terhadap program ini memperlihatkan bahwa narasi koperasi sebagai solusi ekonomi rakyat mulai mendapatkan ruang yang kuat di benak masyarakat.

Melalui dukungan komunikasi publik yang masif, konsisten, dan berbasis data, Kemenkop optimistis Kopdes/Kel Merah Putih dapat terus diperkuat sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang modern dan inklusif.

Sementara untuk menjawab pertanyaan publik khususnya terkait dengan skema pembiayaan yang akan digulirkan melalui Kopdes/ Kel Merah Putih, Menkop menyatakan bahwa saat ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Melalui PMK ini diharapkan permasalahan pembiayaan dapat digulirkan melalui Kopdes dengan mengacu pada ketentuan yang telah dipersyaratkan. 

"Tentu proses ini dirancang transparan akuntabel dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank seperti BNI dan pemerintah daerah. Tetapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital," sambung Menkop.

Dalam memastikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Bank Himbara salah satunya seperti BNI. 
Kerja sama yang dapat dibangun diantaranya terkait literasi keuangan hingga proses pendampingan Kopdes/Kel Merah Putih untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Semua harus serba digital jadi saya harap BNI bisa lebih maju dalam digitalisasinya, agar bisa saling mendukung pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih di era digital seperti saat ini," ucap Menkop.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih akan menjadi alat dalam upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat karena beberapa komoditas utama masyarakat di desa akan didistribusikan dan dipenuhi melalui gerai-gerai yang dikelola Kopdes/Kel Merah Putih. 

Sebagai contoh, sembako, gas LPG 3 KG, Pupuk bersubsidi, pembiayaan yang murah dan lainnya akan difasilitasi melalui Kopdes/Kel Merah Putih tersebut. 

Dalam memudahkan sistem pendistribusian komoditas strategis masyarakat, Kopdes/Kel Merah Putih juga akan bermitra dengan beberapa pihak lainnya seperti suplier atau distributor dan perbankan. 

"Sinergi yang dibangun dalam ekosistem Kopdes/ Kel Merah Putih tersebut diyakini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan produk-produk dasar yang dibutuhkan sehari-hari," tandas Wamenkop.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya